Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengungkapkan, kasus saham SIAP ini merupakan kelalaian pengawasan dari broker. Tito menyebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan apakah ini hanya kelalaian pengawasan broker, atau memang broker membantu dugaan gadai saham oleh pemegang saham.
"Kan aturannya broker harus tahu kliennya. Ini ada masalah di KYC (know your customer), kalau mau investasi di bursa kan harus ada uangnya. Kalau you mau investasi, uangnya mana? Kalau uangnya tidak ada, broker harus tanggung jawab," kata Tito ditemui di gedung BEI, SCBD Sudirman, Jakarta, Rabu (4/11/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"AB kita lagi periksa satu-satu. Apakah mereka benar-benar lakukan pengawasan atau tidak, sedang diperiksa satu-satu. Kalau dari kasus ini, yang jelas mereka belum terapkan KYC tadi," jelas Tito.
Direktur Transaksi dan Kepatuhan BEI Hamdi Hassyarbaini mengungkapkan, kelalaian broker jelas terindikasi dari transaksi yang terus berjalan, meski uang belum tersedia dari pemegang saham.
"Terlibat atau tidak belum tahu. Tapi dengan dia menyalahi aturan bisa berarti dia (broker) membantu, itu bisa saja terjadi. Kita lihatnya broker ini salah, kesepakatan jual beli saham, rule-nya mereka harus sepakat dulu dengan broker lain. Baik harga, jumlahnya, dan mekanisme penyesaian transaksinya," terang Hamdi.
"Broker sampai gagal kan karena nasabah nggak bayar. Yah kita lihat ada indikasi ke situ, kelalaian broker. Kalau ada nasabah intruksi beli, harusnya kan tanya dulu duitnya mana? Ini berarti broker nggak minta duit dulu," tambahnya.
Pihaknya pun sudah menyiapkan sanksi tegas jika dugaan goreng saham SIAP terbukti. "Masih diselidiki, pokoknya sanksinya tegas. Kalau kita hanya tindak AB saja karena tak melakukan KYS dengan baik, kalau investor itu kewenangan yang lebih tinggi (OJK)," tutur Hamdi.
(ang/ang)











































