Jelaskan Isu 'Goreng' Saham, Pemegang Saham Sekawan Menghadap BEI Besok

Jelaskan Isu 'Goreng' Saham, Pemegang Saham Sekawan Menghadap BEI Besok

Dewi Rachmat Kusuma - detikFinance
Kamis, 05 Nov 2015 14:47 WIB
Jelaskan Isu Goreng Saham, Pemegang Saham Sekawan Menghadap BEI Besok
Kantor PT Sekawan Intipratama (Foto: Dewi/detikFinance)
Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) terus melakukan investigasi terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi 'goreng-menggoreng' saham PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP).

Atas dugaan tersebut, perdagangan saham SIAP sempat dihentikan sementara (suspensi) oleh BEI.

Rencananya, Jumat (6/11/2015), para pemegang saham Sekawan akan menghadap BEI untuk memberikan klarifikasi terkait hal tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sedang lakukan klarifikasi ke perusahaan terkait transaksi di pasar negosiasi. Kita masih menunggu informasi yang lebih komprehensif termasuk shareholders, rencananya Jumat (besok) kita mau mintakan keterangannya terkait transaksi tersebut," ujar Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Alpino Kianjaya, di Gedung BEI, SCDB, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2015).

Dia menjelaskan, pihaknya terus melakukan investigasi untuk bisa mengetahui pasti apa yang terjadi dalam transaksi saham SIAP yang tidak wajar ini.

"Ini penting untuk melakukan pemeriksaan terkait transaksi tersebut. Kita masih mendalami," katanya.

Jika terbukti melanggar, kata Alpino, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada pihak terkait.

"Kami akan berikan sanksi kepada yang melanggar," imbuhnya.

Sebagai informasi, saham Sekawan terkoreksi cukup tajam dalam waktu singkat. Diduga, ada aksi 'goreng-menggoreng' saham dalam transaksi yang dilakukan.

Rumor tak sedap lainnya pun bermunculan, mulai dari serangkaian backdoor listing oleh perusahaan asal Singapura, hingga pembelian perusahaan tambang yang belum beroperasi memakai dana hasil penerbitan saham baru (rights issue).

Belum lagi rumor soal gadai atau repurchase agreement (repo) perusahaan yang akhirnya membuat pemegang repo menjual paksa (forced sell) sahamnya ke pasar saat jatuh tempo.

Transaksi tidak wajar ini terjadi di pasar negosiasi.

(drk/ang)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads