Penundaan PMN 2016 tidak akan mengganggu pekerjaan pembangunan beberapa proyek strategis yang telah direncanakan dalam pengajuan PMN WIKA sebesar Rp 4 triliun.
Rencananya, WIKA akan melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) senilai Rp 6 triliun. Penerbitan obligasi tersebut akan dilangsungkan jika pihaknya tidak mendapatan PMN di tahun depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan terus menjalankan proyek. Jika PMN tertunda, kami akan cari pendanaan melalui pasar modal salah satunya PUB senilai Rp 6 triliun," ujarnya dalam acara Investor Summit 2015, di Gedung BEI, Jakarta, Senin (9/11/2015).
Adji menjelaskan, untuk tahap pertama penerbitan obligasi tersebut akan dilakukan di 2016. Obligasi berkelanjutan ini memiliki jangka waktu 5 tahun.
Nantinya, hasil dari penerbitan obligasi terebut akan digunakan untuk mendanai beberapa proyek.
Proyek-proyek tersebut antara lain pembangunan Kawasan Industri Kuala Tanjung Rp 480 miliar, PLTU Banten Banten 2x1.000 MW senilai Rp 1,69 triliun, PLTU Aceh 2x200 MW Rp 1,2 triliun, sementara pembangunan jalan tol terdiri dari jalan Tol Soreang-Pasir Koja Rp 113 miliar, jalan Tol Manado-Bitung Rp 198 miliar, jalan Tol Samarinda-Balikpapan Rp 238 miliar, serta proyek Water Treatment Plant (WTP) Jatiluhur 5.000 I/detik Rp 84 miliar.
Alternatif lainnya yang bisa dilakukan adalah private placement atas saham pemerintah sebesar 65,05% dengan tetap menjaga pemerintah sebagai pemilik saham mayoritas.
“Kami belum tahu, global bond atau obligasi, kami masih perlu melihat-lihat mana yang paling murah. Nilainya ini Rp 6 triliun,” tandasnya.
(drk/ang)











































