Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Alpino Kianjaya mengatakan, setelah sebelumnya dilakukan mediasi bersama BEI, kini penanganan selanjutnya diteruskan ke OJK sebagai pihak yang berwenang melakukan penyelidikan atas kasus ini.
"Jadi antara pihak kuasa dan Reliance itu sedang di mediasi oleh OJK, jadi permintaan salah satu anggota bursa, minta OJK mediasi," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Walaupun ini transaksi negosiasi jelas di aturan dari OJK, BEI tentunya transaksi semua nasabah akan terus di-record dengan jelas ada dokumentasinya. Itu kan untuk mem-protect jika terjadi seperti ini. Jadi semua ada bukti. Dari pihak nasabah ada bukti kemudian ada transkasi persetujuan, semua anggota bursa untuk memperhatikan dengan sangat serius setiap ada instruksi semua harus terekam dengan jelas dan baik, sebagai bukti," jelas dia.
Alpino berharap, hal demikian tidak akan terjadi lagi di kemudian hari. Para anggota Bursa (AB) diminta untuk tetap memperhatikan aspek Know Your Customer (KYC) agar tidak terjebak dengan transaksi semu.
"Saya sampaikan kenapa kita lakukan suspensi. Kita harapkan ke depannya tidak terjadi lagi dan agar anggota bursa lebih aware, supaya tidak terjadi demikian. Tentunya mereka harapkan adanya solusi, adanya kesepakatan, jadi kita hadirkan dua belah pihak, penyelesaiannya gimana, kalau tidak terjadi penyelesaian dampaknya akan panjang, dan itu tidak bagus," tandasnya.
Perlu diketahui, PT Reliance Securities Tbk (RELI) sempat disomasi 2 broker terkait transaksi saham saham PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP). Satu somasi sudah selesai, sedangkan satu lagi masih dalam pembicaraan.
Dua broker yang melayangkan somasi adalah Yuanta Securities (FS) dan Trust Securities (BR). Menurut Direktur Reliance, Esterlita Widjaja, somasi dari Trust Securities sudah dicabut dan sudah settle dengan skema tanpa ada aliran dana dan barang.
Reliance juga masih harus menyelesaikan masalah transaksi dengan 9 broker lainnya. Total nilai transaksinya yang belum terselesaikan adalah Rp 101 miliar.
Beberapa transaksi yang masih dilakukan negosiasi adalah dengan broker NH Korindo Securities (XA), Bosowa Securities (SA), First Asia Capital (PC), Victoria Securities (MI), dan Sucorinvest (AZ).
Sementara yang sudah settle dengan skema RFOP adalah dengan broker Mahakarya (XL), NC Securities (LH), Profindo Securities (RG), dan Jasa Utama Securities (YB).
Dalam transaksinya tersebut Reliance menilai penyelesaian transaksi memakai skema free of payment (FoP) atas instruksi nasabahnya. Sehingga Reliance tak perlu membayar.
Akan tetapi broker lain menganggap transaksi tersebut menggunakan mekanisme delivery versus payment (DVP). Sehingga ada transaksi yang belum terselesaikan.
Berikut rincian transaksi Reliance dengan masing-masing broker:
- Yuanta Securities (FS) Rp 19,9 miliar
- Trust Securities (BR) Rp 9,9 miliar
- Mahakarya (XL) Rp 5,06 miliar
- NH Korindo Securities (XA) Rp 2,3 miliar
- Bosowa Securities (SA) Rp 2,3 miliar
- NC Securities (LH) Rp 483,3 juta
- First Asia Capital (PC) Rp 3,84 miliar
- Victoria Securities (MI) Rp 10,72 miliar
- Sucorinvest (AZ) Rp 62 miliar
- Profindo Securities (RG) Rp 3,99 miliar
- Jasa Utama Securities (YB) Rp 2,09 miliar