Beli Sukri 008 Rp 5 Juta, Dapat Rp 34.500 Tiap Bulan

Beli Sukri 008 Rp 5 Juta, Dapat Rp 34.500 Tiap Bulan

Muhammad Idris - detikFinance
Kamis, 18 Feb 2016 18:32 WIB
Beli Sukri 008 Rp 5 Juta, Dapat Rp 34.500 Tiap Bulan
Foto: Muhammad Idris
Jakarta - Pemerintah lewat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hari ini meluncurkan surat utang negara berbasis syariah (sukuk). Surat utang negara negara dengan kode seri SR-008 ini ditawarkan dengan bunga kupon sebesar 8,3% per tahun dengan tenor 3 tahun.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Robert Pakpahan mengungkapkan, investasi sukuk ini memiliki tingkat pengembalian di atas bunga deposito bank yang saat berkisar di level 7%. Pembelian pun hanya cukup mendatangi 26 agen penjualan dengan membawa KTP.

"Setiap individu satu KTP bisa membeli Rp 5 juta dan kelipatannya sampai maksimal Rp 5 miliar. Masa penawarannya akan dimulai pada 19 Februari sampai dengan 4 Maret 2016. Pembayaran imbalan sendiri akan dilakukan secara bulanan setiap tanggal 10," terangnya ditemui di Gedung Dhanapala, Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (18/2/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jadi jika investor membeli Sukri 008 Rp 5 juta, imbalannya Rp 415.000 per tahun. Imbalannya dibagikan tiap bulan, jadi sebesar Rp 34.583 per bulan.

Prosedurnya sendiri, calon pembeli SR-008 harus sudah memiliki rekening tabungan pada salah satu bank. Kemudian harus membuka rekening surat berharga jika memang belum memilikinya di agen penjual.

"Setelah itu menyetor dana sesuai dengan jumlah pemesanan pembelian minimal Rp 5 juta dan kelipatannya ke rekening Sukuk Ritel Negara, atau rekening penampungan pada bank yang telah ditunjuk agen penjual, maksimal Rp 5 miliar," jelas Robert.

Jika prosedur tersebut dilakukan, maka pembeli SR-008 hanya tinggal mengisi formulir pemesanan sekaligus melampirkan KTP serta bukti transfer dana. Semua proses tersebut dilakukan di bank dan sekuritas yang ditunjuk jadi agen oleh Kemenkeu.

Sebagai informasi, 20 bank yang menjadi agen penjulan SR-008 antara lain Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN, Bank BCA, Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri, Bank BRI Syariah, Bank OCBC NISP, Bank Permata, Bank Danamon, Bank Mega, Bank Panin, Bank CIMB Niaga, Bank Maybank Indonesia, Bank DBS Indonesia, Bank ANZ Indonesia, Standard Chartered Bank, Citibank, dan Bank HSBC.

Sementara agen sekuritas yakni Danareksa, Trimegah Securities, Mega Capital, MNC Securites, dan Sucorinvest Central Gani. (ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads