Kemenko Maritim: Arifin Panigoro Sudah Lama Incar 76% Saham Newmont

Kemenko Maritim: Arifin Panigoro Sudah Lama Incar 76% Saham Newmont

Michael Agustinus - detikFinance
Kamis, 31 Mar 2016 18:00 WIB
Kemenko Maritim: Arifin Panigoro Sudah Lama Incar 76% Saham Newmont
Foto: Dikhy Sasra
Jakarta - Kemenko Maritim dan Sumber Daya mengungkapkan pengusaha nasional pemilik Medco Energi, Arifin Panigoro, sudah mengincar 76% saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) sejak lama. Kemungkinan 6 bulan sampai 1 tahun sebelum Arifin menyambangi Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli pada akhir November 2015 lalu.

"Mungkin dilakukan sejak 6 bulan sampai 1 tahun sebelumnya (pertemuan Arifin Panigoro dengan Rizal Ramli)," kata Tenaga Ahli Bidang Kebijakan Energi Kemenko Maritim dan Sumber Daya, Abdulrachim, kepada detikFinance, Kamis (31/3/2016).

Akuisisi saham NNT membutuhkan proses yang tidak sederhana. Arifin sudah melakukan persiapan sejak lama, mulai dari bernegosiasi melakukan penjajakan, tawar menawar, mengumpulkan dan untuk akuisisi, dan sebagainya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akuisisi saham Newmont itu nggak gampang, prosesnya panjang mulai dari tawar menawar, membahas syarat-syaratnya, pemegang saham mana yang mau menjual sahamnya, itu prosesnya panjang," tutur Abdulrachim.

Sebanyak 76% saham yang ingin diakuisisi Arifin bukan milik satu pihak, tapi dari berbagai pemegang saham. Arifin harus melobi pemegang saham satu demi satu untuk mengumpulkannya.

"Itu 76% saham kan dari beberapa pemilik, negosiasinya satu-satu," dia mengungkapkan.

Belum lagi harus menghimpun dana yang besar untuk melakukan akuisis tersebut.

"Uangnya kan bukan cash langsung ada, harus dicari dulu," kata Abdulrachim.

Dirinya yakin Arifin sudah melakukan persiapan-persiapan itu sebelum menyambangi Rizal Ramli pada November tahun lalu, dan ke Istana untuk menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) awal pekan ini.

Tetapi pihaknya belum mengetahui dengan pasti sudah sejauh apa proses akuisisi saham NNT oleh Medco saat ini. Sebab, itu merupakan aksi korporasi yang dilakukan secara business to business (B to B).

"Kalau mereka memberitahu secara detail nggak mungkin, itu kan urusan korporasi, umum saja," tutupnya. (ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads