OJK: Ada 640 Laporan Investasi Bodong di 2016

OJK: Ada 640 Laporan Investasi Bodong di 2016

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Selasa, 21 Jun 2016 19:44 WIB
OJK: Ada 640 Laporan Investasi Bodong di 2016
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Dengan iming-iming keuntungan yang cukup menggiurkan membuat banyak masyarakat terjebak dalam investasi bodong. Seringkali mereka yang menjadi korban terhipnotis akan tingginya bagi hasil yang akan didapatkan di kemudian hari.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui bahwa kasus penipuan dengan modus investasi murah dengan keuntungan yang besar. Sedikitnya OJK mencatat ada 640 laporan investasi bodong yang telah berhasil mengelabui masyarakat di sepanjang tahun 2016.

"Yang jelas semakin meningkat dan itu terus kita monitor apa yang dilaporkan masyarakat ke OJK. Pada umumnya bertanya dan pertanyaannya kita tambah lagi perusahaan dari yang belum terdaftar menjadi terdaftar. Ada 640 laporan investasi bodong di 2016," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Hadad, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seiring dengan maraknya penipuan berkedok investasi dengan balik modal yang cepat, kecurigaan masyarakat akan investasi bodong juga meningkat. Masyarakat mulai menyadari bahwa investasi dengan keuntungan yang di luar angka kewajaran berpotensi menjadi kasus penipuan.

"Tetapi di sisi lain kesadaran masyarakat untuk bertanya tumbuh, sehingga kerugian masyarakat bisa dikurangi," kata Muliaman.

Ratusan kasus investasi bodong saat ini tengah masuk dalam proses hukum dan akan diputuskan pengadilan mengenai hukuman apa yang akan diberikan kepada mereka yang merugikan masyarakat. OJK pun belum mengetahui persis berapa besaran kerugian yang dialami masyarakat, namun pihaknya terus berupaya mengedukasi masyarakat agar tidak terjebak dalam investasi bodong tersebut.

"Sekarang ini sedang kita coba selesaikan dan banyak yang masuk ke ranah hukum, sehingga totalnya belum kita ketahui kerugiannya," tutur Muliaman.

Masyarakat juga dihimbau agar tidak mudah percaya untuk menginvestasikan uangnya ke dalam instrumen keuangan yang menawarkan keuntungan berlebih. Masyarakat pun bisa bertanya kepada OJK melalui telepon sebelum melakukan investasi agar lebih aman.

"Intinya bertanya, jadi kalau sudah merasa ada sesuatu yang aneh lebih baik tanya ke OJK," tutup Muliaman. (ang/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads