Begini Cara KSEI Tampung Dana Tax Amnesty di Pasar Modal

Begini Cara KSEI Tampung Dana Tax Amnesty di Pasar Modal

Dewi Rachmat Kusuma - detikFinance
Kamis, 14 Jul 2016 08:08 WIB
Foto: Dokumen KSEI
Jakarta - Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) siap menyukseskan program Tax Amnesty (TA) pemerintah, yaitu bersama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).

Nantinya, dana hasil Tax Amnesty bisa dikunci (lock up) dalam jangka waktu tertentu.

Demikian disampaikan Direktur Utama KSEI Friderica Widyasari Dewi kepada detikFinance, Kamis (14/7/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KSEI dapat melakukan lock up dana repatriasi yang melalui:

A) Gateway Perusahaan Efek (PE) Anggota Bursa.
Setiap investor TA yang memilih menggunakan gateway PE, apabila ia sudah merupakan investor di pasar modal, maka oleh PE nasabah tersebut akan dibukakan Sub Rekening Efek khusus (di KSEI) dan Rekening Dana Nasabah khusus (di bank administrator RDN).

SRE dan RDN Khusus artinya tidak dicampur dengan SRE dan RDN dia yang lama.

Jadi efek dananya tidak tercampur dengan miliknya yang sudah ada sebelumnya.

"Tapi kalau investor tersebut baru, ya dibukakan SRE dan RDN seperti investor awal masuk investasi," ujar wanita yang akrab disapa Kiki ini.

Setelah itu, ada mekanisme lock up di bank RDN. Jadi dana yang masuk tidak bisa keluar dari akun tersebut kecuali untuk jual beli efek, dengan adanya bukti trade confirmation dari PE kepada bank RDN.

"KSEI juga bisa melakukan lock-up atas SRE yang ada di KSEI. Tergantung pilihan investor," ucap Kiki.

B) Gateway Manajer Investasi.
Dalam waktu dekat, KSEI akan meluncurkan sistem S-Invest, yaitu sistem yang mengintegrasikan seluruh proses bisnis reksa dana yang otomatis, efisien dan terpadu.

"In this case, KSEI dapat melakukan lock up atas unit reksa dana investor," imbuhnya. (drk/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads