Bahlil soal Impor LPG, BBM, Minyak Mentah AS Rp 253 Triliun: Harga Pasar!

Bahlil soal Impor LPG, BBM, Minyak Mentah AS Rp 253 Triliun: Harga Pasar!

Heri Purnomo - detikFinance
Senin, 02 Mar 2026 21:34 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.Foto: Dok. BPMI Sekretariat Presiden/Kris
Jakarta -

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan perjanjian perdagangan antara Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) tidak akan menambah kuota impor energi nasional.

Kesepakatan dagang tersebut hanya mengalihkan sumber impor dari negara lain ke Amerika Serikat. Dalam kesepakatan ini, Indonesia bakal belanja energi US$ 15 miliar atau sekitar Rp 253 triliun (kurs Rp 16.888/US$)

Bahlil menekankan kebijakan ini tidak akan membebani negara ataupun mengganggu kedaulatan energi nasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita hanya mengganti saja. Jadi volume angka impornya sama, switch tempatnya aja yang berbeda. Jadi yakinlah bahwa kedaulatan bangsa ini tetap terjaga, saya tidak akan mungkin menjual bangsa sendiri," kata Bahlil dalam keterangan tertulis, Senin (2/3/2026).

ADVERTISEMENT

Bahlil menjelaskan kebutuhan energi Indonesia, terutama Liquified Petroleum Gas (LPG), BBM, dan minyak mentah, memang masih ditopang impor karena produksi dalam negeri belum mencukupi.

Namun, kesepakatan dengan Amerika Serikat tidak menambah total volume impor, melainkan hanya memindahkan asal negara pemasoknya.

Bahlil juga memastikan bahwa pembelian LPG, BBM, dan minyak mentah tersebut tetap mengikuti mekanisme pasar. Bahkan, untuk LPG, harga dari Amerika Serikat disebut lebih kompetitif dibandingkan negara lain.

"Harga impor ketiga produk senilai US$ 15 miliar dari Amerika tersebut sama dengan harga pasar. Jadi tidak ada perbedaan apakah dari Middle East atau dari Amerika. Itu harganya sama, bahkan justru untuk LPG dari Amerika jauh lebih murah ketimbang dari negara-negara yang lain," jelas Bahlil.

Kesepakatan perdagangan energi senilai US$ 15 miliar tersebut tertuang dalam Reciprocal Trade Agreement (RTA) atau Agreement on Reciprocal Trade (ART). Perjanjian ini difinalisasi dalam pertemuan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump di Washington DC pada Kamis (19/2).

Dalam kesepakatan tersebut, Indonesia berkomitmen meningkatkan pembelian produk energi dari Amerika Serikat dengan nilai indikatif hingga sekitar US$ 15 miliar. Rinciannya meliputi impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) sekitar US$ 3,5 miliar, minyak mentah (crude oil) sekitar US$ 4,5 miliar, serta produk BBM olahan tertentu senilai sekitar US$ 7 miliar.

Selain itu, kerja sama juga mencakup komoditas energi lain sesuai kebutuhan domestik, termasuk batubara metalurgi dan teknologi batubara bersih.

Pemerintah memastikan seluruh komitmen tersebut tetap disesuaikan dengan kebutuhan dalam negeri serta mempertimbangkan aspek harga yang kompetitif dan kepentingan nasional.

(hrp/hns)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads