Digugat Pailit Krediturnya, Sekar Bumi Segera Ajukan PKPU

Digugat Pailit Krediturnya, Sekar Bumi Segera Ajukan PKPU

- detikFinance
Sabtu, 26 Mar 2005 14:31 WIB
Jakarta - PT Sekar Bumi tbk akan segera mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terkait gugatan pailit yang diajukan salah seorang krediturnya, Hussien bin Ahmad dari Singapura.Hussien sendiri diketahui telah mengajukan gugatan pailit melalui kantor pengacara Dadut Priyambodo & Rekan ke PN Jakarta Pusat pada 16 Maret 2005 lalu. Menurut Presdir Sekar Bumi Harry Lukminto dalam penjelasannya kepada Bursa Efek Surabaya akhir pekan ini menyatakan, Hussien merupakan pemilik sah 2 promissory note perseroan dengan nilai total Rp 2 miliar. Promissory note itu diterbitkan 14 Agustus 1997 lalu dan jatuh tempo 17 November 1997."Namun promissory note itu sampai sekarang belum dapat dibayar perseroan karena adanya krisis moneter yang melanda Indonesia yang menyebabkan lemahnya kemampuan keuangan perseroan," kata Harry Lukminto. Harry juga mengaku, saat ini perseroan masih memiliki utang kepada 31 kreditur lainnya dengan total utang Rp 943 miliar. Dalam pengajuan PKPU itu, kata Harry, perseroan akan mengajukan sejumlah rencana pendanaan termasuk restrukturisasi dan sejumlah tawaran cara penyelesaian utang lainnya. Selain itu perseroan juga akan berupaya mengajukan sejumlah rencana untuk menyehatkan perseroan. PT Sekar Bumi tbk yang didirikan 12 April 1973 di Sidoarjo, Jawa Timur, memiliki bisnis inti di bidang pengolahan makanan seperti udang, katak, ikan, kacang mete, dan lain-lain. Bisnis utama PT Sekar Bumi adalah Pabrik utama PT Sekar Bumi terletak di Sidoarjo dengan kapasitas produksi 5,000 ton produk hasil laut, sedangkan beberapa lokasi lainnya di Jakarta, Surabaya, Bali, dan Banjarmasin, memiliki kapasitas 2,500 ton.Perseroan memiliki tiga anak perusahaan yaitu PT Sekar Alam, PT Sekar Katokichi, dan PT Karka Nutri Industri. Dan pada tanggal 5 Januari 1993 sahamnya dicatatkan dan diperdagangkan di bursa secara publik. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads