BEI tengah menunggu persetujuan untuk dapat melakukan transaksi efek lintas negara dengan Malaysia yang nantinya juga diharapkan emiten Indonesia bisa dicatatkan (register) di Bursa Malaysia.
Emiten Malaysia yang ingin diperdagangkan efeknya di Indonesia juga bisa mendaftarkan namanya di BEI untuk menjaring lebih banyak investor Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Skema transaksi efek lintas negara antara Indonesia dan Malaysia tetap melalui perantara pedagang efek atau broker di masing-masing negara. Selanjutnya, broker akan menghubungi broker negara tujuan untuk menyetujui transaksi yang sudah dipilih.
Kesepakatan transaksi efek lintas negara atau cross border offering diharapkan dapat direalisasikan akhir tahun ini.
"Ini inisiatif bursanya setelah itu tawarkan ke perusahaannya. Diregisterkan emitennya lalu beli saham Malaysia dari broker sini kemudian dieksekusi oleh broker Malaysia. Mudah-mudahan kecapaian ya di tahun ini," tutur Samsul.
Samsul juga menambahkan, dengan masuknya investor Malaysia ke pasar modal Indonesia dapat meningkatkan laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Nilai kapitalisasi pasar modal Indonesia juga bisa bertambah.
"Kalau jumlah likuiditas naik kan impact ke valuasi. Kalau valuasi naik, market capital naik," tutur Samsul. (drk/drk)











































