Kantor Pelayanan Tax Amnesty di BEI Tetap Buka Sabtu-Minggu

Kantor Pelayanan Tax Amnesty di BEI Tetap Buka Sabtu-Minggu

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Selasa, 20 Sep 2016 11:16 WIB
Kantor Pelayanan Tax Amnesty di BEI Tetap Buka Sabtu-Minggu
Foto: Ardan Adhi Chandra
Jakarta - Direktorat jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan menetapkan empat tempat tertentu yang dapat digunakan oleh wajib pajak sebagai tempat penyampaian Surat Pernyataan Harta (SPH) dalam rangka tax amnesty.

Keempat tempat tersebut antara lain, Kantor Pusat PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Kantor Pusat PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), Kantor Pusat Bank Mandiri, Kantor Pusat BRI.

Salah satu tempat pelayanan tax amnesty yang sangat potensial adalah di Kantor Pusat BEI. Di sini para investor dan pelaku pasar modal lainnya dapat dengan mudah bertanya dan mengikuti program pengampunan pajak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beragam fasilitas pelayanan tax amnesty hadir di sini seperti layanan konsultasi, fasilitas perbankan untuk membayar uang tebusan, dan juga manajer investasi untuk merepatriasi dana tax amnesty.

"Bahwa teman-teman wajib pajak bisa datang ke sini saja memasukan surat pernyataannya. Di sini ada gateway atau langsung menyetor dengan bank persepsi," tutur Direktur Utama BEI Tito Sulistio di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (20/9/2016).

Selain itu, bagi wajib pajak yang menginginkan ruangan yang lebih privat, BEI juga menyediakan 6 ruangan khusus agar para wajib pajak kelas kakap bisa dengan nyaman ikut tax amnesty.

"Kalau ingin punya privasi lebih ada 6 ruangan meeting di atas untuk privasi mereka. Karena tidak semua orang ingin diekspos," kata Tito.

Menjelang berakhirnya periode pertama tax amnesty, Kantor Pelayanan Tax Amnesty di Kantor Pusat BEI akan dibuka setiap hari termasuk hari Minggu. Hal ini dilakukan guna memaksimalkan pelayanan tax amnesty menjelang berakhirnya periode pertama tax amnesty.

"Pelayanan terpadu satu atap di Gedung bursa seminggu terakhir semoga hari Minggu bisa buka," tutur Tito. (ang/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads