Laporan Keuangan Semen Gresik Terlambat
Sabtu, 02 Apr 2005 14:15 WIB
Jakarta - PT Semen Gresik Tbk (SMGR) mengumumkan, bahwa perseroan tidak dapat memenuhi batas waktu laporan keuangan tahun 2004 pada 31 Maret 2005. Keterlambatan ini karena pembukuan salah satu anak perusahaannya belum selesai."Dengan ini kami beritahukan bahwa perseroan tidak dapat menyampaikan laporan keuangan konsolidasi tahun buku 2004 sesuai batas waktu yang disampikan," kata Soebagio, Sekretaris Perusahaan dalam penjelasannya kepada Bursa Efek Jakarta (BEJ) akhir pekan ini.Keterlambatan ini menurut Soebagio, berdasarkan penjelasan Kantor Akuntan Publik (KAP) Haryanto Sahari & Rekan, yang mengatakan bahwa beberapa pos akuntasi salah satu anak perusahaannya belum dapat diselesaikan. Kondisi ini mempengaruhi penyelesaian laporan keuangan konsolidasi tahun buku 2004.Soebagio tidak menjelaskan anak perusahaan mana yang belum selesai laporan keuangannya itu. Anak perusahaan Semen Gresik adalah PT Semen Padang dan PT Semen Tonasa. Laporan keuangan perseroan kata Soebagio, baru akan dapat diselesaikan pada pertengahan April 2005. "Saat ini kondisi operasional perseroan sampai bulan Maret 2005 berjalan normal," katanya. Selain Semen Gresik, emiten blue chip (unggulan) yang mengalami keterlambatan laporan keuangan 2004 adalah PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. Laporan keuangan Telkom juga diharapkan akan rampung pada April 205. Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) sendiri memberikan sanksi denda Rp 1 juta per hari kepada emiten yang terlambat menyampaikan laporan keuangannya. Sedangkan BEJ setelah melakukan klarifikasi, akan memberikan beberapa tahap yang harus dilakukan sebelum dijatuhkan sanksi suspensi. Pertama, jika telah melewati batas waktu penyampaian pada 31 Maret 2005, maka akan diberi peringatan tertulis satu. Selanjutnya peringatan tertulis kedua disampaikan jika melewati 30 hari setelah batas akhir ditambah denda Rp 50 juta.Selanjutnya peringatan tertulis ketiga dilayangkan jika telah melewati 61 hari dari batas akhir penyampaian disertai denda RP 150 juta. Dan jika masih belum juga menyampaikan, maka BEJ akan mengenakan suspensi.
(ir/)











































