Pembayaran Utang BUMI Ditentukan Pekan Depan

Pembayaran Utang BUMI Ditentukan Pekan Depan

Dewi Rachmat Kusuma - detikFinance
Rabu, 02 Nov 2016 11:12 WIB
Ilustrasi Foto: Dewi Rachmat Kusuma
Jakarta - Para kreditor PT Bumi Resources Tbk (BUMI) akan memberikan kepastian jawaban atas pembayaran utang perseroan pekan depan. Saat ini, perseroan tengah menghadapi proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Para pemegang obligasi memiliki jumlah total tagihan yang dijamin sebesar US$ 451.056.441 atau sekitar Rp 5,863 triliun (kurs Rp 13.000).

Perseroan memberikan 2 tawaran kepada para pemberi utang, menyetujui pembayaran utang dengan konversi saham BUMI atau menolak. Jika menolak, artinya BUMI dipailitkan dan para investor tidak mendapatkan apa-apa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kenapa begitu? Karena seluruh aset BUMI saat ini justru tidak lebih tinggi dari utang-utangnya.

Sementara jika investor setuju pembayaran utangnya diganti pakai saham BUMI, mereka masih menghitung-hitung. Sebab, harga saham BUMI sudah sangat rendah.

Spekulasi pasar menyebutkan, para investor menginginkan kalau pun utangnya dibayar pakai saham BUMI, mereka ingin harga sahamnya dipatok di kisaran Rp 700-Rp 1.200.

Mengutip data perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI), hingga pukul 10.51 waktu JATS, saham BUMI naik 14 poin (6,14%) ke Rp 242. Saham BUMI sempat menyentuh level tertingginya di Rp 246 dan terendahnya di Rp 216.

Karena masih dalam proses PKPU, perseroan bersama para kreditor belum menetapkan putusan pembayaran utang.

"Sebagaimana telah kami sampaikan pada keterbukaan informasi pada tanggal 27 dan 28 Oktober 2016, voting oleh kreditur atas rencana perdamaian akan dilakukan pada tanggal 9 atau 10 November 2016. Homologasi (pengesahan hakim terkait pailit perusahaan), akan dilakukan pada tanggal 28 November 2016," ujar Direktur & Corporate Secretary BUMI Dileep Srivastava dalam keterbukaan informasinya kepada BEI yang dikutip detikFinance, Rabu (2/11/2016),

Bersama surat ini pula, perseroan ingin memastikan bahwa dari hasil konsultasi dengan tim pengurus, voting atas rencana perdamaian akan dilakukan pada tanggal 9 November 2016.

Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi sebagaimana dipersyaratkan setelah proses PKPU selesai.

Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan. (drk/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads