Hal tersebut disampaikan Presiden Direktur Chappy Hakim saat berbincang bersama media di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (23/11/2016) malam.
"Mengenai divestasi, bahwa divestasi yang mengarah ke stock exchange (pasar modal), IPO dan sebagainya, tidak ada keberatan. Kita mengacu pada MoU 2014. Bahwa kita akan melepas 30%. Di kontrak karya komitmen itu mencapai bahkan 51%, terjadi banyak negosiasi, dan hasilnya paling update 30%. Itu clear," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apakah itu penawaran harga dan sebagainya, tengah dalam proses sekarang, itu salah satu landasan. Go public adalah salah satu cara yang terbaik dalam posisi sekarang ini untuk konteks divestasi," katanya.
Dengan go public, kata Chappy, kinerja perseroan akan bisa lebih terbuka dan transparan. Hingga saat ini, perseroan belum menentukan besaran harga saham divestasi Freeport. Penentuan harga ini sulit ditentukan karena banyak kepentingan.
"Dampaknya adalah keterbukaan, fair, and transparan. Freeport terlalu banyak kepentingan. Kalau kita bicara harga kita tidak akan mencapai kesepakatan harga. Kepentingan bagi banyak pihak sangat mempengaruhi. Politically secara dinamis akan mempengaruhi banyak hal. Sudah ada sign dari goverment bahwa way out, stock exchange," jelas dia.
Terkait hal itu, Chappy meyakini, dengan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) akan bisa lebih transparan sehingga kepentingan-kepentingan yang ada bisa diminimalisir.
"Dalam waktu singkat kita berhadapan complicated masalah yang ada, interest banyak pihak, itu menjadi tantangan untuk bisa segera diselesaikan, sampai detik ini kalau kita bicara divestasi, maka kedua pihak melihat bahwa go to stock exchange is best way," tandasnya. (drk/dna)