Mulai Tahun Depan Tidak Ada Batasan Saham Gocap di Bursa Saham

Mulai Tahun Depan Tidak Ada Batasan Saham Gocap di Bursa Saham

Yulida Medistiara - detikFinance
Senin, 28 Nov 2016 15:07 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) berupaya menjaga likuiditas saham penny stock atau Rp 50 alias saham gocap. Hal itu dilakukan dengan cara menghapuskan batas bawah nilai saham yang dapat ditransaksikan sebesar Rp 50 pada tahun 2017.

"Soal penny stock semester I tahun depan targetnya," ujar Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Hamdi Hassyarbaini, di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (28/11/2016).

Hamdi mengatakan, kemungkinan penghapusan itu akan berlaku pada Semester I -2017. Sebelumnya, BEI akan mengatur papan perdagangan khusus untuk saham di bawah gocap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akan tetapi, papan perdagangan khusus untuk saham gocap ini tidak jadi diberlakukan karena cost-nya terlalu besar. Hal itu karena jumlah masyarakat yang memiliki saham gocap masih sedikit sekali. Meski begitu, BEI tetap akan mengatur jumlah lot dan aturan fraksinya.

"Papan nggak jadi karena terlalu kecil, kalau 10 saham bikin papan sendiri itu cost terlalu besar. Jadi tetap digabung papan yang ada cuma mungkin yang beda fraksi dan lotnya," kata Hamdi.

"Tadinya kita mau bikin papan penny stock karena cuma sedikit kita nggak bikin papan sendiri. Tapi batasan Rp 50 tetap kita hapuskan selama perusahaannya masih ada tetap ada nilainya," ujar Hamdi.

Penghapusan itu karena BEI tidak ingin mengintervensi pasar. Ia mengatakan, saat ini teknis penghapusan dan terkait papan perdagangan khusus penny stock masih dikaji dalam internal, ke depan BEI akan melapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait hal ini.

"Karena itu ada peraturan bursa mau nggak mau bicara OJK karena untuk beberapa peraturan bicara OJK, saat ini masih dalam kajian internal," sebut Hamdi. (drk/drk)

Hide Ads