Darmin: Ada Tax Amnesty, Makin Banyak Perusahaan Go Public

Darmin: Ada Tax Amnesty, Makin Banyak Perusahaan Go Public

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Jumat, 30 Des 2016 19:08 WIB
Darmin: Ada Tax Amnesty, Makin Banyak Perusahaan Go Public
Foto: Fadhly Fauzi Rachman
Jakarta - Program tax amnesty alias pengampunan pajak menjadi sarana bagi wajib pajak pribadi dan badan meluruskan laporan pajaknya. Dengan ikut program ini, wajib pajak juga terlepas dari berbagai sanksi pajak dengan melaporkan seluruh hartanya.

Menko Perekonomian Darmin Nasution menyebutkan, adanya program tax amnesty bisa meningkatkan jumlah emiten atau perusahaan publik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Hal ini dikarenakan semakin terbukanya laporan keuangan dan perpajakan perusahaan, sehingga aspek transparansi perusahaan semakin terbuka lebar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan tax amnesty mestinya selesai permasalahan ini. Kalau sudah selesai berarti terbuka kesempatan bagi pasar modal kita untuk perusahaan yang belum terbuka," jelas Darmin di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (30/12/2016).

"Saya percaya dengan tax amnesty akan banyak emiten baru yang masuk pasar modal," lanjut Darmin.

Selain itu, Darmin juga menyarankan agar BEI bisa memanfaatkan teknologi informasi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menjadi investor pasar modal.

Dengan membuat sebuah platform elektronik, masyarakat di luar Jakarta bisa dengan mudah mengetahui manfaat dari berinvestasi di pasar modal.

"Sangat diharapkan pasar modal harus mengandalkan efisiensi melalui penggunaan platform teknologi. Kita harus membuka akses dan menjemput bola menawarkan dan mendorong saudara kita di daerah menjadi investor," tutup Darmin. (drk/drk)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads