Hanya Pasar Modal Indonesia yang Tertutup Saat Pre Closing

Hanya Pasar Modal Indonesia yang Tertutup Saat Pre Closing

Danang Sugianto - detikFinance
Jumat, 10 Feb 2017 16:58 WIB
Hanya Pasar Modal Indonesia yang Tertutup Saat Pre Closing
Foto: Danang Sugianto/detikFinance
Jakarta - Selama ini pelaku pasar modal Indonesia tidak bisa melihat transaksi yang terjadi di sepuluh menit terakhir perdagangan harian atau preclosing. Padahal sering kali saat pre closing ada pihak yang melakukan perdagangan sehingga mempengaruhi harga saham maupun Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara tiba-tiba.

Menurut Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Tito Sulistio, hanya Indonesia yang seperti itu di wilayah regional. Bursa Malaysia menerapkan keterbukaan informasi order book saat preclosing.

Dia menjelaskan, di Bursa Malaysia mekanisme pre closing dan penentuan penutupan harga pada volume transaksi terbesar. Jika tidak terbentuk harga pada preclosing maka menggunakan harga pada transaksi terakhir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sementara Thailand untuk mengantisipasi itu dengan melakukan random closing. Jadi 10 menit terakhir order saja masuknya. Tahu-tahu, dor, penutupan. Pasar tidak tahu bursa juga tidak tahu," terangnya di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (10/2/2017).

Sama dengan Thailand, Bursa Singapura dan Hong Kong juga menggunakan sistem random closing. Setiap penentuan penutupan perdagangan ditentukan secara acak oleh sistem dalam 10 menit terakhir perdagangan.

"Mereka (Thailand, Singapura dan Hong Kong) bersifat tertutup, tapi closing-nya tiba-tiba," imbuhnya.

Untuk itu, BEI kini tengah mengkaji dua skema tersebut. BEI akan mencoba untuk membuka setiap perdagangan di menit-menit akhir. Jika belum cukup BEI juga akan menggunakan random closing.

Jika pilihannya random closing, maka penentuan batas penutupan harga saham maupun IHSG akan ditentukan secara acar dalam rentang waktu 15.50 WIB - 16.00 WIB. Namun untuk itu BEI harus mengubah sistem perdagangan.

Baca juga: Bos BEI Kaget Perdagangan Saham Selalu Ramai Setiap Mau Tutup

Sistem Pra Penutupan atau Pre Closing adalah waktu 10 menit menjelang penutupan (15.50-16.00 JATS) setelah itu masuk Pasca Penutupan atau Post Closing (16.00-16.15 JATS).

Nah, pada waktu Pre Closing ini transaksi tidak bisa dilihat di monitor atau disebut para pelaku bursa dengan istilah pasar gelap. Pesanan akan 'adu kuat' antara investor yang mau jualan di bawah harga terakhir dengan pihak yang mau membeli setinggi-tinginya dengan volume yang terbanyak. (ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads