Sistem pre-closing sebenarnya baru diluncurkan pada pertengahan 2012 yang lalu. Sistem ini guna menentukan harga saham yang tercatat berdasarkan rata-rata beli dan jual pada 10 menit terakhir perdagangan harian.
Pada masa pre-closing para investor tidak bisa melihat harga saham sebab sedang diakumulasi, namun order tetap bisa dilakukan pada periode setelah penutupan atau post trading. Jika ada transaksi pada saat pre-closing maka harga saham tetap dapat berubah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu tentu merugikan investor retail. Karena ternyata pas pre-closing harga saham bisa anjlok tiba-tiba. Bisa saja investor ingin jaga sampai besok, tapi ternyata saat penutupan harga anjlok, rugi besar," terang Analis Senior Binaartha Sekuritas Reza Priyambada, saat dihubungi detikFinance, Minggu (12/2/2017) malam.
Untuk mengantisipasi hal itu, BEI kini tengah menyiapkan 2 opsi. Pertama BEI akan menerangi perdagangan saat pre-closing , sehingga seluruh pelaku pasar bisa melihat saham mana yang sedang ditransaksikan.
Jika itu tak cukup, maka BEI akan mengubah penentuan waktu penutupan secara acak (random closing) yang ditentukan selama periode pre-closing . Penentuan random closing ini lakukan secara acak oleh sistem, BEI pun tidak akan tahu kapan waktu penutupan perdagangan.
Namun kedua opsi tersebut masih tidak menghilangkan sistem pre-closing . Padahal menurut Reza yang menjadi pupuk untuk menyuburkan praktik marking the close adalah sistem pre-closing itu sendiri.
"Saya pikir perdagangan lebih mencerminkan pasar seperti sebelumnya, tidak ada pre-closing . Karena itu yang bisa dimanfaatkan oleh trader atau spekulan untuk mengurangi harga," kata Reza.
Praktik ini pun belakangan ini sering terjadi. Seperti pada perdagangan akhir pekan kemarin, saat memasuki masa pre-closing saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) hanya turun 0,16% ke level Rp 15.600 per saham. Lalu pada saat penutupan tiba-tiba BBCA anjlok 4% ke level Rp 15.000 per saham. (ang/ang)











































