Menurut Direktur Perdagangan dan Anggota Bursa BEI, Alpino Kianjaya, kelima AB tersebut seluruhnya merupakan sekuritas asing. BEI pun kini tengah melakukan pengawasan ketat kepada para AB tersebut.
"Saya lihat asing. Saya akan enggak sebut tapi sudah identifikasi. Kita akan segera proses," terangnya di Gedung BEI, Jakarta, Senin (13/2/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita mesti tahu persis alasan nasabahnya kenapa, kita enggak mau terulang lagi. Menurut saya sangat tidak transparan dalam kurun pre-closing selama 10 menit investor atau pelaku pasar tidak tahu apa-apa," imbuhnya.
Kendati begitu, Alpino menegaskan, bahwa BEI akan tegas dalam tindakan transaksi yang mencurigakan saat pre-closing. Jika terjadi permainan harga yang sering disebut marking the close maka BEI akan melakukan penindakan kepada AB yang bersangkutan.
"Enggak mau tahu asing atau lokal kita akan proses. Karena sangat tidak nyaman," tegasnya.
Untuk mengantisipasi hal itu, BEI kini tengah menyiapkan 2 opsi. Pertama BEI akan menerangi perdagangan saat pre-closing, sehingga seluruh pelaku pasar bisa melihat saham mana yang sedang ditransaksikan.
Jika itu tak cukup, maka BEI akan mengubah penentuan waktu penutupan secara acak (random closing) yang ditentukan selama periode pre-closing. Penentuan random closing ini lakukan secara acak oleh sistem, BEI pun tidak akan tahu kapan waktu penutupan perdagangan. (ang/ang)











































