Awas, BEI Pantau Trader Nakal yang Transaksi Saat Pre-Closing

Awas, BEI Pantau Trader Nakal yang Transaksi Saat Pre-Closing

Danang Sugianto - detikFinance
Rabu, 22 Feb 2017 14:32 WIB
Awas, BEI Pantau Trader Nakal yang Transaksi Saat Pre-Closing
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesa (BEI) tengah berusaha untuk memberantas transaksi mencurigakan saat masa Pre-Closing atau 10 menit jelang penutupan perdagangan. Sebab sering kali terjadi transaksi besar yang menggerakkan saham secara signifikan pada saat pre-closing.

BEI pun telah menemukan beberapa transaksi mencurigakan yang diidentifikasi sejak Desember tahun lalu. Ada sekitar 5 perusahaan sekuritas atau anggota bursa (AB) yang telah dipanggil karena telah memediasi transaksi tersebut.

"Sudah kita panggil. Yang kita indikasikan melakukan itu. Kalau menurunkannya terbukti, cuma kita harus tanya motifnya apa," kata Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Hamdi Hassyarbaini di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (22/2/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hamdi menjelaskan, pemeriksaan BEI sudah menemukan telah terjadi order jelang penutupan atau market on close. Namun BEI ingin mencari tahu alasan sebenarnya dari investor yang melakukan hal itu, sebab kebanyakan dari aksi tersebut investor justru menjual saham saat pre-closing dengan harga murah. Sehingga tiba-tiba saham tertentu bisa anjlok.

"Market on close mereka mau dieksekusi last minutes saat pre-closing. Cuma kita enggak tahu apakah murni alasan itu atau alasan lain. Atau ada nggk pihak yg mendompleng market on close itu karena bisa jadi juga intruksi seperti itu, kemudian oknum diler melakukan front running," imbuhnya.

Hamdi pun mengingatkan jika investor terbukti sengaja melakukan aksi tersebut dengan niat menjatuhkan harga saham maka bisa terkena hukuman pidana. Sebab Undang-Undang Pasar Modal mengatur akan hal tersebut.

"Kalau sengaja larinya ke UU Pasar Modal. Itu pidana," tegas Hamdi.

Dirinya juga mengungkapkan, kebanyakan nasabah dari AB yang dipanggil tersebut merupakan nasabah institusi. "Dari 5 AB itu paling satu atau dua nasabah yang melakukan itu. Kebanyakan institusi," tukasnya. (dna/dna)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads