Menanggapi hal tersebut, Kementerian Perhubungan mengaku belum menerima permohonan VietJet Air untuk masuk ke Indonesia.
"VietJet belum ada permohonannya. Itu kan keinginan mereka. Belum ada," jelas Kepala Bagian Kerjasama dan Humas Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agoes Soebagio di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta Pusat, Senin (10/4/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Maskapai dengan Pramugari Berbikini Masuk ke RI Pertengahan 2017
"Intinya dia harus memenuhi pertama dia harus ditunjuk oleh negaranya ke negara yang dituju, itu namanya designated airlines. Karena penerbangan internasional itu melewati kedaulatan negara lain," kata Agoes.
Selanjutnya, maskapai asal Vietnam tersebut juga harus memenuhi persyaratan teknis dan operasional yang telah ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan.
"Sesuai dengan aturan kita CASR 129, Civil Aviation Safety Regulation," tutur Agoes.
Pemberian izin terbang kepada VietJet Air pun tidak bisa dipastikan selesai dalam waktu tertentu. Hal ini tergantung dari kelengkapan dokumen yang diberikan oleh maskapai ke pemerintah.
"Tergantung maskapai itu bisa memenuhi dokumennya. Kalau dokumen sudah dipenuhi ya enggak lama. Banyak, kan harus diverifikasi dulu di sana segala macam," ujar Agoes.
Baca juga: Berkat Pramugari Berbikini, Maskapai Ini Bisa Borong 200 Jet
![]() |