Pencairan Saham Jadi Hanya 2 Hari, Transaksi Pasar Modal Naik

Pencairan Saham Jadi Hanya 2 Hari, Transaksi Pasar Modal Naik

Danang Sugianto - detikFinance
Kamis, 04 Mei 2017 11:42 WIB
Pencairan Saham Jadi Hanya 2 Hari, Transaksi Pasar Modal Naik
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mempercepat penyelesaian transaksi saham dari T+3 menjadi T+2. Itu artinya pencairan dana dari penjualan saham dipercepat dari 3 hari menjadi 2 hari.

Direktur Perdagangan dan Anggota Bursa (AB) BEI Alpino Kianjaya mengatakan, tujuan dari perubahan kebijakan tersebut untuk mendorong efisiensi transaksi di pasar modal. Hal itu tentu menguntungkan bagi para pelaku pasar karena bisa mencairkan sahamnya lebih cepat.

"Jadi sebenaranya untuk percepatan settlement dari sebelumnya T+3 ke T+2 itu tentunya lebih efisien. Artinya investor ketika jual di T+2 sudah mendapatkan uangnya kembali," tuturnya di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (4/5/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara bagi perusahaan sekuritas alias AB peralihan dari T+2 ke T+3, menurut Alpino akan mengurangi resiko yang terjadi. Sebab dengan transaksi lebih cepat makan pengamanan aset keuangan dari nasabahnya juga lebih cepat.

"Kalau T+3 kan kadang-kadang AB harus financing dulu kalau kliennya institusi mau re-custody. Itu terkadang harus punya overdraft lagi. Tentunya dengan percepatan settlement pihak nasbaha juga aware," imbuhnya.

Sementara bagi pasar secara keseluruhan, kata Alpino akan berdampak dengan meningkatnya frekuensi dan nilai transaksi di pasar modal.

"Sangat bagus, kita harapkan tentunya trading value dan frekuensi meningkat tajam. Karena kan lebih cepat, sangat efisien. Jadi sangat positif dan itu bagi AB risk-nya lebih kecil," tukasnya.

Implementasi dari perubahan aturan tersebut rencananya akan diberlakukan di tahun depan. Sambil aturan tersebut dirampungkan, BEI juga sudah melakukan sosialisasi ke seluruh AB.

"Yang penting AB sudah ketahui hal ini. Paling tidak mereka harus persiapkan sejak dini, dengan vendornya. Dan kita sudah hearing dengan para vendor. Bagi yang in house system mereka butuh 6 bulan untuk merubah parameter maupun hard coding dari system-nya," tutup Alpino. (ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads