Perusahaan yang terafiliasi dengan Grup Bakrie ini sebelumnya berharap mendapatkan persetujuan dari OJK hari ini. Namun Direktur dan Sekretaris Perusahaan Bumi Resources Dileep Srivastava mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan persetujuan dari OJK.
"Ada prosedur yang memang di-delay," kata Dileep kepada detikFinance, Jumat (26/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada sesuatu yang luar biasa, hanya prosedural saja," imbuhnya.
Sekedar informasi, Pada awalnya harga unit OWK seri B yang diterbitkan oleh BUMI dipatok Rp 926,16 per saham. Namun kemudian manajemen perseroan mengumumkan perubahan harga menjadi Rp 1. Perubahan ini menimbulkan pertanyaan di pasar.
Sebelumnya unit OWK yang diterbitkan sebanyak 9,13 miliar dengan nilai nominal OWK Rp 8,46 triliun dan harga pelaksanaan Rp 926,16. Dengan skema awal itu jumlah saham yang beredar 25 per 100 lembar saham dan jumlah saham dengan harga konversi Rp 926,16 sebanyak 9,13 miliar.
Ketika ubah harganya menjadi Rp 1, jumlah unit OWK yang diterbitkan sama dengan nilai OWK sebanyak 8,56 triliun. Namun jumlah saham yang beredar sebanyak 23.089 unit per 100 lembar saham. Sehingga dihitung dari jumlah unit OWK yang diterbitkan dibagi dengan harga saham konversi Rp 926,16 menjadi 9,13 miliar.
"Ini masalah teknikal saja, jadi yang diubah nilai denominasinya saja. Jumlah loan yang akan direkstrukturisasi sama, tidak berbeda," imbuhnya.
Sekadar informasi, tanggal pencatatan untuk membeli OWK pada 26 Mei 2017. Perseroan juga akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2016 pada 16 Juni 2017 mendatang. (ang/ang)