Melansir laporan keuangan konsolidasian MDRN kuartal I 2017 (tidak diaudit), Rabu (5/7/2017), perusahaan ini masih mengalami kerugian sebesar Rp 447,9 miliar. Angka tersebut berbanding terbalik dengan kondisi perseroan di kuartal I 2016 yang masih mampu membukukan laba sebesar Rp 21,3 miliar.
Lalu bagaimana kondisi utang perseroan, apakah masih bisa terselamatkan?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Melihat rasio solvabilitas untuk menggambarkan berapa besar utang yang bisa dijaga oleh aset atau ekuitas yang dimiliki," terangnya kepada detikFinance.
"Aset lancar itu kan isinya ada kas kemudian piutang yang asumsinya kalau orang yang berutang bayar bisa buat bayar utang. Aktiva tetap artinya dia punya kendaran atau bangunan, itu bisa enggak buat bayar utangnya dia," tambahnya
Adapun total liabilitas MDRN di kuartal I-2017 mencapai Rp 1,38 triliun sedangkan total asetnya mencapai Rp 1,57 triliun. Jika dibagi rasio solvabilitas MDRN adalah 0,88 kali.
Jika rasio solvabilitasnya di bawah 1 kali artinya perseroan masih mampu membayar seluruh kewajibannya. Semakin kecil rasio solvabilitas, kondisi perusahaan semakin sehat. Namun menurut Reza, rasio solvabilitas MDRN sudah cukup mengkhawatirkan, karena sudah mendekati 1 kali.
"Kalau lihat dari rasio 0,88 kali sebenarnya sudah lampu kuning. Ini yang perlu dilihat lagi apakah pada saat jatuh tempo aset-aset tersebut bisa dilikuidkan untuk bayar utang. Secara rasio bisa kita katakan bahwa aset yang dimiliki masih bisa cover 0,88 kali. Tapi pada saat utang-utang jatuh tempo aset ini bisa dimanfaatkan untuk bayar utang tidak. Misalnya punya gedung atau mobil itu bisa langsung dijual enggak untuk bayar utang," tambahnya.
Selain itu, kata Reza, dapat pula menggunakan rasio lancar atau current ratio untuk melihat kondisi perusahaan dalam jangka pendek. Bisa juga dikatakan untuk melihat kemampuan perusahaan membayar kewajiban jangka pendeknya.
Pengertian current ratio juga berbeda dengan rasio solvabilitas. Untuk rasio ini justru jika di bawah 1 kali berarti kondisinya lebih buruk. Sebab total aset lancarnya yang bisa terdiri dari tabungan, deposito, piutang dan aset likuid lainnya berarti tidak bisa menutupi kewajiban jangka pendeknya.
"Jadi kalau rasionya di bawah 1 kali itu asumsinya perusahaan belum tentu bisa membayar utangnya saat jatuh tempo. 1 kali itu ibaratnya seperti titik temu bahwa di angka tersebut perusahaan bisa membayar utang. Kalau di bawah satu belum sampai jatuh tempo aset ini sudah habis bayar utang lancarnya," tuturnya.
Foto: Dok. Istimewa |
Foto: Dok. Istimewa |
Foto: Dok. Istimewa |












































Foto: Dok. Istimewa
Foto: Dok. Istimewa
Foto: Dok. Istimewa