Paparan publik yang dilakukan pada 31 Agustus 2017 kemarin pun membuat PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka sanksi suspensi terhadap saham CMPP. Alhasil hari ini pun saham CMPP kembali diperdagangkan.
Setelah suspensi dicabut, saham CMPP kembali menunjukkan peningkatan yang cukup drastis. Saham CMPP saat dibuka pagi tadi langsung menguat 94 poin atau 24,74% ke level Rp 474. Saham CMPP langsung autoreject.
Menurut keterbukaan informasi yang disampaikan CMPP, memang akan menerbitkan saham baru sebanyak 13,65 miliar saham dengan harga pelaksanaan Rp 250 per lembar dan rasio dilusi 97,97%
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika para pemegang saham publik juga tidak meresap haknya, maka akan diambil oleh dua pemegang saham IAA.
Setelah proses rights issue rampung, maka komposisi pemegang saham CMPP berubah menjadi Fersindo Nusaperkasa 49,96%, Air Asia Investment Ltd 48%, Rimau Multi Investama 1,55% dan publik 0,48%.
Baca juga: Ini Calon 'Pemilik' Baru AirAsia |
Dengan harga saham right issue tersebut, CMPP akan mengantongi dana sekitar Rp 3,4 triliun. Sekitar 76% dari dana tersebut akan digunakan untuk mengambilalih sekuritas perpetual (surat berharga) IAA senilai Rp 2,6 triliun.
Nah, sekuritas perpetual tersebut kemudian akan dikonversikan menjadi saham baru IAA. Itu artinya CMPP juga akan menjadi pemegang saham IAA.
Sementara Fersindo Nusaperkasa dan Air Asia Investment akan menjadi pemegang saham mayoritas di CMPP.