Namun ketika dikonfirmasi mengenai aksi korporasi tersebut, pihak IAA masih irit bicara. Head of Corporate Secretary & Communications AirAsia Indonesia Baskoro Adiwiyono enggan menjelaskan lebih jauh, sementara CEO IAA Dendy Kurniawan masih belum menanggapi konfirmasi detikFinance.
"Untuk informasi tersebut, mohon merujuk pada keterbukaan informasi di IDX," kata Baskoro secara singkat saat dihubungi detikFinance, Rabu (30/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saham baru CMPP ini akan diserap Air Asia Investment Ltd dan PT Fersindo Nusaperkasa sebagai pembeli siaga. Sedangkan Rimau Multi Investama selaku pemegang saham utama tidak akan mengambil bagian dari rights issue tersebut.
Jika para pemegang saham publik juga tidak meresap haknya, maka akan diambil oleh dua pemegang saham IAA.
Setelah proses rights issue rampung, maka komposisi pemegang saham CMPP berubah menjadi Fersindo Nusaperkasa 49,96%, Air Asia Investment Ltd 48%, Rimau Multi Investama 1,55% dan publik 0,48%.
Dengan harga saham right issue tersebut, CMPP akan mengantongi dana sekitar Rp 3,4 triliun. Sekitar 76% dari dana tersebut akan digunakan untuk mengambilalih sekuritas perpetual (surat berharga) IAA senilai Rp 2,6 triliun.
Nah, sekuritas perpetual tersebut kemudian akan dikonversikan menjadi saham baru IAA. Itu artinya CMPP juga akan menjadi pemegang saham IAA.
Sementara Fersindo Nusaperkasa dan Air Asia Investment akan menjadi pemegang saham mayoritas di CMPP.