Pemerintah Didesak Beli 10 Persen Saham PT Freeport

Pemerintah Didesak Beli 10 Persen Saham PT Freeport

- detikFinance
Kamis, 19 Mei 2005 15:38 WIB
Jakarta - Pemerintah diminta membeli 10 persen saham PT Freeport Indonesia karena berdasarkan pengalaman, ketika saham Freeport didivestasi ke swasta, sangat menguntungkan pihak swasta. Jika pemerintah dapat membeli 10 persen saham Freeport, akan menjadi sumber kekayaan negara.Demikian anggota Komisi XI DPR RI Dradjad H Wibowo di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/5/2005)."Satu setengah bulan yang lalu, PT Freeport menawarkan divestasi saham 10 persen kepada Menteri Keuangan. Tetapi hingga saat ini tidak ada respons dari Depkeu terhadap penawaran tersebut. Padahal penawaran ini sangat menguntungkan," kata Dradjad. Dijelaskan Dradjad, Freeport berkewajiban melakukan divestasi 10 persen sahamnya. Sesuai dengan kesepakatan, opsi pertama dari divestasi ini adalah dilakukan penawaran kepada pemerintah RI atas nama Depkeu. Dengan kapitalisasi pasar Freeport saat ini, nilai pasar dari 10 persen saham Freeport adalah US$ 619 juta. "Selintas memang tampak berat kalau pemerintah harus membayar tunai nilai saham tersebut. Tetapi dengan skema pembiayaan seperti yang dilakukan di masa lalu terhadap pelaku swasta, sangat terbuka peluang bagi pemerintah untuk bisa memperoleh saham 10 persen atau kurang tanpa harus mengeluarkan uang tunai," jelas Dradjad. Hal tersebut, menurut Dradjad, bisa dilakukan karena banyak sekali financial engineering untuk melakukannya. Misalnya pembayaran bisa dilakukan dengan dividen, bisa juga diambil dari capital gain yang sangat mungkin diperolah mengingat membaiknya harga-harga di pasar komoditi primer saat ini. "Agar lebih menguntungkan, saham tersebut bisa diinjeksikan kepada BUMN pertambangan seperti Antam (Aneka Tambang). Ini akan membuat kapitalisasi saham Antam naik drastis, dan pemerintah pun berpotensi memperolah capital gain lagi," tegas Dradjad. Menanggapi permintaan itu, Menkeu Jusuf Anwar menyatakan, pemerintah sampai saat ini belum berencana untuk membeli perusahaan-perusahaan di sektor mikro. Bahkan pemerintah saat ini sedang gencar melakukan privatisasi BUMN.Mengenai tawaran divestasi ini, Jusuf mengakui belum menerima laporannya. "Belum sampai meja saya, tapi baru sampai meja anak-anak. Tetapi kenapa kita harus beli perusahaan? Yang ada pun diprivatisasi. Jadi pemerintah jangan terlalu banyak main di sektor mikro. Itu sudah ada pengesahannya," kata Jusuf. Jusuf menegaskan, peranan sektor swasta perlu untuk pertumbuhan ekonomi nasional. "Itu memberi dampak terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Ada employment-nya, ada teknologi, ada devisa. Jadi hal yang menguntungkan tidak harus dicaplok oleh pemeritnah," demikian Menkeu Jusuf Anwar. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads