Direktur Inovisi Pantur Silaban menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyelesaikan penyampaian laporan keuangan 2014 pada 30 Agustus 2017. Sementara untuk laporan keuangan 2015 dan 2016 selambat-lambatnya disampaikan pada 6 Oktober 2017.
"Penundaan penyampaian laporan keuangan untuk tahun 2014, 2015 dan 2016 ini disebabkan adanya perubahan manajemen perseroan pada 7 Maret 2017," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laporan keuangan tersebut memang menjadi salah satu alasan BEI melakukan force delisting kepada saham INVS, yang diumumkan pada 22 September kemarin.
Selain itu, manajemen juga menegaskan bahwa pihaknya berencana melakukan restrukturisasi utang dengan total Rp 725 miliar. Dari utang tersebut sebesar Rp 195 miliar dan Rp 108 miliar merupakan pinjaman bank sisanya di luar bank.
"Negosiasi dengan kreditur memakan waktu lebih lama dari yang diharapkan," tambahnya.
Untuk pinjaman di luar bank sebesar Rp 422 miliar termasuk dalam bagian rencana restrukturisasi yang diusulkan untuk menggunalan debt-to-equity swap. Jika hal itu disetujui maka perseroan yakin utang di luar bank akan berkurang menjadi Rp 303 miliar. Sekitar Rp 200 miliar akan dijamin dengan aset.
Setelah restrukturisasi, perseroan yakin total utang Perseroan akan di bawah Rp 200 miliar yang bisa dijamin dengan aset perusahaan sebesar total Rp 1,3 triliun. Adapun rasio utang terhadap ekuitas akan berkisar antara 0,15.
Berdasarkan hal itu, manajemen berharap BEI bisa membatalkan delisting saham INVS. Pihaknya juga berharap diberikan kesempatan untuk menyelesaikan seluruh kewajiban yang harus dilakukan sebagai emiten pasar modal.
"Sehingga dalam hal ini kepentingan pemegang saham publik dan pemegang saham minoritas dapat senantiasa terlindungi," tukasnya. (dna/dna)