Saham Inovisi Dibekukan 2 Tahun, Sekarang Mau Dihapus

Saham Inovisi Dibekukan 2 Tahun, Sekarang Mau Dihapus

Danang Sugianto - detikFinance
Selasa, 26 Sep 2017 15:32 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya menghapus pencatatan (delisting) saham PT Inovisi Infracom Tbk (INVS). Saham INVS juga memang sudah disuspensi lebih dari 2 tahun.

BEI tindakan waktu perdagangan di pasar negosiasi selama 20 hari terhitung sejak 25 September 2017 hingga 20 Oktober 2017. Setelah itu akan efektif delisting pada 23 Oktober 2017.

Perjalanan INVS melantai di pasar modal berawal ketika melakukan penawaran umum saham perdana atau initial public offering (IPO) pada 3 Juli 2009. Kala itu perseroan menawarkan sahamnya di harga Rp 125 per lembar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saham INVS sebenarnya cukup laku di pasar. Bahkan saham INVS sempat menyentuh level tertinggi Rp 2.575 pada perdagangan 28 Juni 2013.

Namun BEI akhirnya memutuskan untuk menjatuhkan suspensi pada saham INVS pada 13 Februari 2015. Kala itu sahamnya sudah terkapar di level Rp 117 atau sudah di bawah harga IPO.

BEI menjatuhkan suspensi lantaran perusahaan yang dulunya bernama PT Cipta Media Rekatama itu bermasalah dalam penyajian laporan keuangan kuartal III-2014. BEI menilai banyak angka yang disajikan terkesan mencurigakan.

Sejak saat itu saham INVS tak kunjung dicabut suspensinya. Bahkan BEI terus memperpanjang suspensi lantaran perusahaan tersebut tak membayar biaya listing tahunan.

Saham sudah ada niat baik dari perseroan untuk membenahi perusahaannya. Pada 7 Maret 2017 perseroan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dan merombak seluruh jajaran direksi.

Jajaran direksi yang baru pun berjanji akan membenahi laporan keuangan dengan melakukan audit terhadap semua pembukuan keuangannya yang bermasalah dalam waktu 6 bulan. Namun nasib INVS justru berujung delisting. (ang/ang)

Hide Ads