Ekonom Iman Sugema mengungkapkann sekuritisasi dilakukan untuk membuat aset-aset perseroan menjadi lebih cair atau likuid. Aset yang dijaminkan pendapatannya dalam beberapa tahun mendatang menghasilkan dana segar yang diputar kembali membangun proyek baru.
"Bahwa sekuritisasi ini fungsinya lebih kepada bagaimana kita lakukan likuidasi aset-aset yang tidak likuid atau income stream yang tidak likuid menjadi current income atau current asset. Dengan current asset lakukan bisnis baru," kata Iman dalam Seminar Nasional Sekuritisasi Aset BUMN di Kantor Pusat Jasa Marga, Jakarta Timur, Senin (16/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Buat investor juga relatively sebetulnya asset backed securities aman karena underlying asset-nya jelas," kata Iman.
Iman mencontohkan, sekuritisasi yang dilakukan oleh BTN dengan menjaminkan KPR hunian. Langkah ini sudab dilakukan BTN sejak 2009 lalu dan tidak menjadi polemik terkait isu penjualan BUMN.
"KPR sendiri dalam bentuk aset tapi pemiliknya masih ada di debitur. Asetnya bukan rumah debitur tapi kreditnya. Ketika kemudian BTN jual atau lakukan sekuritisasi itu bukan rumah tapi kredit," tutur Iman.
Dana sekuritisasi yang didapatkan BTN dari menjaminkan KPR digunakan untuk membangun rumah-rumah baru untuk mengatasi kekurangan hunian atau backlog.
"Kalau sudah menjadi liquid sebagai bank bisa dipakai untuk macam-macam, misalnya ekuivalen KPR 100.000 unit. Kita sell securities maka kurang lebih BTN dapatkan cash ekuivalen dengan 100.000 unit. Artinya BTN punya kemampuan biaya 100.000 unit yang baru karena dia melepaskan kredit yang lama untuk menjadi cash," tutup Iman. (ara/ang)