Lepas Status BUMN, Antam Hingga PTBA Sah Jadi Anak Usaha Inalum

Lepas Status BUMN, Antam Hingga PTBA Sah Jadi Anak Usaha Inalum

Danang Sugianto - detikFinance
Rabu, 29 Nov 2017 18:02 WIB
Foto: Danang Sugianto
Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dari PT Timah (Persero) Tbk (TINS), PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ATNM), dan PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) telah selesai. Ini sekaligus tanda lepasnya status BUMN dari ketiga perusahaan tersebut dan Holding BUMN Pertambangan bisa berjalan di bawah PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) (Inalum).

"Holding sudah terbentuk, kita berempat sudah jadi saudara, siap bekerjasama," ungkap Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (29/11/2017).

Lepas Status BUMN, Antam Hingga PTBA Bersatu di Bawah InalumFoto: Danang Sugianto


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui hari ini ketiga BUMN tersebut secara marathon menggelar RUPSLB di Hotel Borobudur. Antam pada pukul 09.00 WIB, Timah 13.00, dan PTBA 15.00 WIB. Setelah semua selesai, seluruh petinggi berkumpul untuk menyampaikan keterangan kepada media.


Budi terlihat berbeda dibandingkan dengan Dirut BUMN Pertambangan lainnya, dengan mengenakan batik. Sementara yang lain justru mengenakan setelan jas lengkap dengan dasinya.

"Formasi yang terbentuk ini mudah-mudahan kita bisa jalankan amanat dan jadikan industri pertambangan dan perusahaan tambang Indonesia bisa besar dunia," tegas Budi. (mkj/dna)

Hide Ads