Jelang RUPSLB, Saham BUMN Tambang Menguat

Jelang RUPSLB, Saham BUMN Tambang Menguat

Danang Sugianto - detikFinance
Rabu, 29 Nov 2017 10:52 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Hari ini saham PT Timah (Persero) Tbk (TINS), PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ATNM), dan PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Agendanya seragam, yakni persetujuan perubahan anggaran dasar perseroan terkait perubahan status Perseroan menjadi non-Persero.

Pelaku pasar sepertinya merespons positif agenda tersebut. Saham dari ketiga perusahaan tambang berpelat merah itu seluruhnya dibuka di zona hijau.

Melansir data, Rabu (29/11/2017), saham PTBA pagi tadi dibuka menguat 150 poin dari penutupan perdagangan kemarin Rp 10.850 ke level Rp 11.000. Hingga pukul 09.38 waktu JATS saham PTBA sudah menguat 600 poin atau 5,3% ke Rp 11.425.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian saham TINS pagi tadi dibuka sama dengan penutupan sebelumnya di level Rp 835. Namun saat ini sudah menguat 35 poin atau 4,19% ke Rp 870.

Begitu juga dengan saham ANTM yang dibuka tak bergerak di level Rp 650, namun kini sudah bertengger di posisi Rp 680, atau menguat 4,62% setara dengan 30 poin.

Sebelumnya diberitakan, hari ini ketiga BUMN tersebut secara marathon menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Hotel Borobudur. Antam pada pukul 09.00 WIB, Timah 13.00, dan PTBA 15.00 WIB.

Agendanya pun sama yakni meminta persetujuan akan hal tersebut dan mengubah status persero menjadi non-persero. Hanya PTBA yang ada agenda tambahan yakni, persetujuan pemecahan nilai nominal saham (stock split).

Status perseroan di tiga BUMN tambang itu luntur, lantara semua saham milik pemerintah dialihkan ke PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) (Inalum) yang ditunjuk sebagai holding. Adapun saat ini pemerintah memegang saham 65% saham Antam, 65,02% di PTBA dan 65% di Timah.

Pada Senin 27 November kemarin, Menteri BUMN, Rini Soemarno, juga telah menandatangani akta inbreng holding BUMN tambang. Acara itu pun dihadiri oleh seluruh jajaran direksi perusahaan tambang yang akan tergabung dalam holding tersebut.

Seperti diketahui, PT Timah, Antam, dan Bukit Asam akan berada di bawah payung holding BUMN Tambang. PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) (Inalum) akan menjadi induk usahanya.

Dalam proses tersebut, pemerintah nantinya akan menyerahkan kepemilikan saham di PT Timah, Antam, dan Bukit Asam kepada Inalum. Jenis saham yang dialihkan adalah seri B, sementara pemerintah masih memegang saham seri A atau dwiwarna.

Menurut Analis Binaartha Sekuritas, Reza Priyambada, status perseroan dari tiga perusahaan tambang itu memang akan luntur, tapi kuasa pemerintah masih ada dengan adanya saham dwiwarna itu. Sehingga dia memandang pembentukan holding BUMN tambang justru akan semakin mendorong harmonisasi industri pertambangan khususnya bagi perusahaan berpelat merah.

"Adanya holding akan membuat kepemilikan dan pengolahan sumber daya alam Indonesia semakin besar sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi negara. Hilirisasi tambang akan menjadi lebih mudah," tutur Reza.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2016, Antam, Timah dan PTBA nantinya akan diperlakukan setara dengan BUMN, sebab pemerintah masih memegang saham dwi warna.

Mereka juga masih tetap mendapatkan penugasan pemerintah dan melakukan pelayanan umum selayaknya BUMN. Lalu juga masih mendapatkan kebijakan khusus negara atau pemerintah, termasuk dalam pengelolaan sumber daya dengan perlakuan tertentu sebagaimana diberlakukan bagi BUMN.

Reza memandang, adanya holding BUMN tambang juga akan menimbulkan efisiensi biaya dalam BUMN pertambangan, sehingga kinerja bisa lebih ditingkatkan.

"Setelah adanya penggabungan maka tidak akan terjadi perpindahan atau transfer aset maupun arah kebijakan dari masing-masing BUMN pertambangan tidak ada yang berubah, terutama dari kebijakan operasional," tukasnya. (wdl/wdl)

Hide Ads