Pengelola Gedung BEI: Kita Tak Salahi Aturan, Gedung Layak Pakai

Pengelola Gedung BEI: Kita Tak Salahi Aturan, Gedung Layak Pakai

Danang Sugianto - detikFinance
Senin, 15 Jan 2018 20:33 WIB
Foto: Dok. BPBD DKI Jakarta
Jakarta - Selasar lantai 1 di Tower 2 Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) ambruk. Kejadian tersebut memakan puluhan korban luka-luka.

Direktur Cushman & Wakefield Indonesia
Farida Rihadi menjelaskan, pihaknya rutin mengurus Sertifikat Layak Fungsi (SLF) Bangunan Gedung setiap tahunnya. Sehingga dia memastikan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan berkala.

"Pemeriksaan berkala, karena gedung kan setiap tahun izin SLF. Untuk perpanjang izin SLF untuk kelayakan gedung," tuturnya di Gedung BEI Jakarta, Senin (15/1/2018).


Farida menjelaskan, pihaknya rutin mengurus SLF yang keluar setiap Mei. Sehingga saat ini gedung yang sudah beroperasi sejak 1998, masih layak fungsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita memenuhi setiap persyaratan yang ada. Tidak menyalahi aturan, tidak mungkin untuk kelas ini kita salahi aturan," imbuhnya.

Farida juga mengaku belum memperhitungkan kerugian yang ditimbulkan atas kejadian tersebut.


Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Tower II Bursa Efek Indonesia (BEI) akan habis bulan ini. Kelaikan gedung dicek terakhir kali oleh Pemprov DKI pada Mei 2017.

"Inspeksi dilakukan, izin terakhir itu keluar di situ. SLF-nya itu berlaku sementara dan akan berakhir pada tanggal 25 Januari 2018. Jadi 10 hari dari sekarang," kata Anies saat jumpa pers di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. (zlf/zlf)

Hide Ads