11 Masih Menunggu, 5 Pialang BBJ Dapat Izin Transaksi SPA
Senin, 20 Jun 2005 16:58 WIB
Jakarta - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) akhirnya memberikan izin transaksi Sistem Perdagangan Alternatif (SPA) kepada lima perusahaan pialang di Bursa Berjangka Jakarta (BBJ). Sedangkan 11 perusahaan lainnya saat ini masih menunggu izin dari Bappebti."Berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan fisik dari 16 perusahaan yang mengajukan izin, hari ini Bappebti memberikan izin SPA untuk lima perusahaan," kata Ketua Bappebti Titi Hendrawati dalam penjelasan tertulisnya, Senin (20/6/2005). Kelima perusahaan pialang yang sudah mendapatkan izin SPA tersebut adalah PT Sentra Arta Maxima, PT Magnum Consolidators Indonesia, PT World Index Investment, PT Maxgain Investment dan PT Globex Indonesia. Diharapkan perusahaan yang sudah mendapatkan izin tersebut dapat segera melakukan aktifitas SPA.Untuk perusahaan yang belum memperoleh izin, Titi meminta, agar mereka segera melengkapi seluruh persyaratan yang ditetapkan oleh Bappebti. Titi menjelaskan, belum selesainya proses perizinan ini karena sedang dilakukan pemeriksaan fisik, penelitian terhadap tata cara perdagangan dan perjanjian kerja sama antara penyelenggara dengan peserta.Seperti diketahui, transaksi SPA semula dijadwalkan mulai 1 Juni 2005. Namun rencana itu buyar karena Bappebti belum memberikan izin dengan alasan masih melakukan pemeriksaan dan penelitian terhadap tata cara perdagangan. Akibatnya sejak 1 Juni 2005, para pialang tidak bisa lagi membuat kontrak baru selain meneruskan kontrak lama yang sudah ada. Padahal berdasarkan SK Bappebti No 55 tahun 2005, SPA harus dimulai per 1 Juni 2005 karena Program Pelaksanaan Transaksi Luar Bursa (PPLTB) telah berakhir per 31 Mei 2005.SPA adalah berupa transaksi keuangan yang difasilitasi BBJ untuk diperdagangkan di dalam bursa. Sebelumnya transaksi keuangan yang memberikan kontribusi 90 persen terhadap BBJ hanya dilakukan di luar bursa melalui PPLTB. Transaksi keuangan memberikan daya tarik lebih besar baik kepada pialang maupun investor ketimbang transaksi komoditi karena keuntungannya lebih menggiurkan selain karena lebih praktis. Saat ini transaksi komoditi di BBJ hanya 10 persen dengan produk seperti emas dan olein.
(qom/)











































