BI ke BUMN: Pakai Dolar AS Sesuai Kebutuhan

BI ke BUMN: Pakai Dolar AS Sesuai Kebutuhan

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 27 Apr 2018 15:25 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS terus mengalami pergerakan sejak akhir pekan lalu. Nilai rupiah secara month to date (mtd) 1 April-26 April 2018 tercatat terdepresiasi 0,88%.

Gubernur BI Agus Martowardojo menjelaskan bank sentral bekerja sama dan berkoordinasi dengan pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan pemerintah, contohnya BI meyakinkan perusahaan BUMN jika membutuhkan valuta asing (valas) jangan membeli terlalu besar.

"Apabila kebutuhan valuta asing, mereka (BUMN) tidak masuk ke market spot untuk kebutuhan valasnya," kata Agus di Gedung BI, Jakarta, Jumat (27/4/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Agus menjelaskan, biasanya kewajiban pembayaran BUMN menggunakan valas jatuh tempo pada November dan Desember.

"Jadi kan tidak perlu ada valas sekarang, dan pembelian bisa dilakukan dengan cara forward atau jika ada kebutuhan bisa disesuaikan untuk menghindari tekanan saat kebutuhan dolar AS tinggi," ujar dia.

Agus menjelaskan secara umum ada peraturan Menteri BUMN perihal lindung nilai atau hedging yang taat azas dan efisien dalam bentuk imbauan agar BUMN tidak memiliki risiko nilai tukar.

"Ini dalam bentuk imbauan agar BUMN tidak mempunyai risiko nilai tukar akibat situasi yang dinamis ini," ujarnya.


Kemudian kerja sama dengan OJK, BI mengapresiasi langkah OJK yang telah memberikan persetujuan terkait structure product. Di mana transaksi call spread itu tidak membutuhkan margin 10% untuk korporasi. (dna/dna)

Hide Ads