Pemerintah Percepat Penyusunan UU Investasi
Kamis, 14 Jul 2005 17:24 WIB
Jakarta - Draf UU Investasi akan dipercepat penyusunannya. Diharapkan penyusunan draf UU ini bisa selesai pada akhir Juli. Hingga saat ini draf investasi tersebut berada di kantor Menko Perekonomian dan Menteri Perdagangan. "Pemerintah komit mudah-mudahan selesai akhir bulan ini draf finalnya," kata Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) M Luthfi usai mengadakan pertemuan dengan Wapres Jusuf Kalla di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (14/7/2005)Luthfi menjelaskan, dalam draf UU investasi itu, ada beberapa poin penting antara lain masalah izin investasi dan investasi harus kompetitif dengan negara lain. Disamping itu akan diperjelas definisi resmi tentang fasilitas dari BKPM di masa yang akan datang.BKPM menargetkan realisasi investasi tahun 2005 sebesar Rp 179 triliun. Kendati pada semester I-2005 baru tercapai Rp 39,7 triliun, Luthfi optimistis target tersebut bisa tercapai. Namun ada salah satu faktor penghambat realisasi investasi yaitu kenaikan harga BBM. Mengenai arahan Wapres tentang realisasi investasi, Luthfi mengatakan, wapres menyarankan kepada BKPM untuk menjawab kepentingan-kepentingan investor karena ada beberapa masalah utama seperti perbaikan pelayanan, reformasi perburuhan, dan infrastruktur. "Ini kan ada bagian-bagian yang secara bersama-sama mesti kita selesaikan," ujar Luthfi mengutip Wapres.
(qom/)











































