"Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan RUPST yang menetapkan kami sebagai komisaris KSEI. Hal ini merupakan kehormatan bagi kami. Semoga dengan dukungan Pemegang Saham, kami dapat menjalankan mandat ini dengan baik," kata Rahmat dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (28/6/2018).
Keputusan ini diambil pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan 2018 yang diselenggarakan pada 26 Juni 2018 kemarin. RUPS ini dipimpin oleh Wahyu Hidayat selaku Komisaris Utama Perseroan, dengan didampingi Heri Sunaryadi dan Heru Handayanto selaku Komisaris, serta Friderica Widyasari Dewi selaku Direktur Utama didampingi Syafruddin dan Supranoto Prajogo selaku Direktur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
RUPS juga menyetujui laporan tahunan perseroan dan pengesahan laporan keuangan perseroan tahun 2017, pengangkatan wakil pemegang saham sebagai anggota Komite Kerja perseroan periode 2018-2020 dan Anggota Komite anggaran perseroan tahun buku 2019, perubahan anggaran dasar perseroan, serta penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit buku perseroan untuk tahun buku 2018. (ara/eds)