OJK Restui Mitsubishi Kuasai 40% Saham Danamon

OJK Restui Mitsubishi Kuasai 40% Saham Danamon

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Selasa, 31 Jul 2018 15:35 WIB
Foto: Bank Danamon
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan persetujuan kepada PT Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ Ltd (MUFG) untuk meningkatkan nilai investasinya di PT Bank Danamon Indonesia Tbk menjadi 40%.

Saat ini, MUFG Bank tercatat memiliki 19,9% saham Bank Danamon. Upaya MUFG Bank meningkatkan saham di Bank Danamon jadi 40% ini merupakan bagian dari rencana akuisisi tahap dua.

"Dengan mengakuisisi (secara langsung atau tidak langsung) saham tambahan sebesar 20,1% milik Asia Financial (Indonesia) Pte. Ltd. (AFI) dan entitas terafiliasi lainnya," tulis MUFG Bank dalam keterangan resminya, Selasa (31/7/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MUFG Bank juga berencana untuk menyelesaikan pengambilalihan atas 20,1% kepemilikan saham tambahan sesegera mungkin sesuai dengan peraturan dan prasyarat penyelesaian yang biasa diterapkan dalam transaksi serupa.


Lebih dari itu, para pemegang saham disarankan untuk berhati-hati ketika memperdagangkan sahamnya dengan merujuk pada situs informasi resmi, yakni idx.co.id dan danamon.co.id.

MUFG Bank adalah salah satu grup penyedia jasa keuangan dunia yang berpusat di Tokyo dengan sejarah kurang lebih 350 tahun. MUFG Bank memiliki
jaringan global dengan lebih dari 1.800 kantor di lebih dari 50 negara.

Diketahui, MUFG Bank juga berencana mengakuisisi 73,8% saham Bank Danamon sejak tahun lalu. Entitas usaha bank komersial milik Mitsubishi UFJ Financial Group, Inc itu akan melakukannya secara bertahap.

Namun, berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 56/POJK.03/2016 tentang Kepemilikan Saham Bank Umum, badan hukum lembaga keuangan bank dapat memiliki saham bank lebih dari 40% dari modal bank sepanjang memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).




Saksikan juga video 'Wow! Uang Pelepasan Saham Anker Bir Bisa Bangun 60 Sekolah':

[Gambas:Video 20detik]


(fdl/ara)

Hide Ads