Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengaku tak terlalu khawatir mengenai hal tersebut. Dia meyakini penguatan dolar AS hanya bersifat sementara.
"Nggak apa-apa, kami lihat sifatnya pasti sementara," kata dia di Kantor Pusat OJK Jakarta, Kamis (4/10/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perbankan tidak ada masalah, likuiditas masih OK. Pertumbuhan kredit di luar dugaan sekarang 12,12%," ujarnya.
Dia menuturkan, tekanan nilai tukar tidak dialami hanya pada Indonesia. Tekanan ini juga terjadi pada mata uang negara lain.
Dia meyakini, Bank Indonesia (BI) telah melakukan berbagai upaya untuk menstabilkan nilai tukar. Begitu juga dengan pemerintah yang terus-menerus melakukan perbaikan pada fundamental ekonomi. Salah satunya dengan kebijakan B20 untuk mengurangi impor.
"Pemerintah sangat clear memperbaiki fundamentalnya, di antaranya insentif B20, energi yang menggunakan tidak mineral tapi kombinasi," ujarnya.











































