Rencana ini telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar perusahaan hari ini di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (8/10/2018).
LPPF berencana akan buyback sebanyak-banyaknya sekitar 204.254.266 lembar saham atau sekitar 7% dari modal yang ditempatkan perseroan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perusahaan dan investor sepakat harga buyback maksimal di level Rp 13.330. Untuk aksi korporasi ini LPPF menyediakan maksimal Rp 1,25 triliun yang berasal dari kas perusahaan.
"Ini kan harga maksimal, jadi tergantung kapan buyback dieksekusi. Kalau nanti harganya lebih dari dari itu ya kita tetap pakai Rp 13.330. Nanti kan sesuai harga rata-rata 90 hari," tuturnya.
Pelaksanaan buyback saham ini disepakati dilakukan dalam waktu paling lama 1 bulan sejak ditutupnya RUPSLB hari ini atau batas maksimalnya sampai dengan 7 April 2020.
Sekedar informasi, hingga sore ini saham LPPF berada di level Rp 6.725. Level itu lebih tinggi 3,86% dari penutupan kemarin di harga Rp 6.475.