Reksa Dana Terstruktur Terhambat Ketersediaan Instrumen
Kamis, 25 Agu 2005 15:22 WIB
Jakarta - Meski Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) telah menerbitkan tiga reksa dana baru dalam reksa dana terstruktur, namun penerbitan reksa dana ini masih mengalami kendala seperti belum adanya underlying aset yang menjadi instrumen dasar investasinya.Reksa dana baru yang diterbitkan Bapepam adalah reksa dana penjaminan (guaranteed fund) yaitu reksa dana yang memberikan jaminan atas nilai investasi awal sesuai dengan kontrak antara manajer investasi, bank kustodian dan institusi penjamin. Manajer investasi wajib menginvestasikan minimum 80 persen dari nilai aktiva bersih pada instrumen obligasi dengan peringkat layak investasi.Kedua reksa dana terproteksi (protective fund), yaitu reksa dana yang memberikan proteksi paling tidak sebesar nilai awal investasi. Reksa dana minimal 70 persen diinvestasikan di zero coupon bond dan 30 persen pada call options.Ketiga, reksa dana indeks (index fund) yaitu reksa dana yang bertujuan untuk mengikuti kinerja indeks. "Dari ketiga reksa dana baru itu yang paling memungkinkan untuk berkembang lebih cepat adalah reksa dana terproteksi," kata Eko B Pratomo, Dirut PT Fortis Investment dalam media gathering di Mercantille Club Gedung WTC, Jakarta, Kamis (25/8/2005).Pasalnya, reksa dana ini menurut Eko, memberikan keuntungan yang cukup besar dengan struktur yang tidak begitu kompleks dibandingkan reksa dana penjaminan.Underlying untuk reksa dana terstruktur ini menggunakan zero coupond bond dan call options, namun instrumennya belum ada sehingga menjadi tantangan manajer investasi untuk membuat solusinya.Untuk reksa dana penjaminan diperlukan pihak yang bersedia dan diijinkan bertindak sebagai penjamin. Akibatnya, biaya pembuatan reksa dana jenis ini lebih tinggi karena membutuhkan biaya penjaminan.Sedangkan untuk reksa dana indeks, struktur dan keuntungannnya tidak berbeda dengan reksa dana konvensional yang sudah ada. Indeks yang bisa dijadikan underlying adalah indeks LQ-45 futures namun sayang tingkat likuiditasnya masih kecil. "Sehingga naik turunnya betul-betul mengikuti pergerakan indeks," kata Eko. Menurut Eko, instrumen derivatif yang terdaftar seperti call options di Bursa Efek Jakarta (BEJ) dengan produknya Kontrak Opsi Saham (KOS) masih sangat terbatas jumlah sahamnya dan tidak likuid.Padahal untuk investasi reksa dana terstruktur memerlukan likuiditas yang sangat besar karena jumlah investasinya yang tinggi. Begitu juga dengan jumlah zero bond yang belum ada menjadi hambatan untuk investasi reksa dana ini.Alternatif skema untuk reksa dana terproteksi menurut Eko adalah zero plus saham, untuk menggantikan keterbatasan opsi, meskipun kinerja yang dihasilkan menjadi kurang menarik dibandingkan reksa dana yang langsung dengan skema zero dan opsi.Masih adanya kendala-kenadla ini akan menyebabkan biaya pembuatan reksa dana terstruktur menjadi mahal, sehingga manajer investasi perlu membuat solusi yang terbaik. Kendala lain yang harus diperhatikan untuk reksa dana terstruktur ini menurut Eko adalah masalah perpajakan. Hal ini karena peraturan pajak pada instrumen derivatif seperti opsi serta ketidakpastian pajak pada obligasi belum jelas. Selain itu kemungkinan dibatalkannya peraturan bebas pajak pada instrumen obligasi.
(san/)











































