Komisaris Utama DLTA Sarman Simanjorang menegaskan, tidak ada penambahan saham di Pemprov DKI. Dia bilang, sejak dulu saham Pemprov DKI sebesar 26,25%.
"Saya kan komisaris utama DLTA mewakili Pemprov. Saya ingin tegaskan, pertama bahwa saya jamin tidak ada kenaikan kepemilikan saham Pemprov di DLTA. Jadi tidak ada kenaikan pemilikan saham Pemprov di DLTA," katanya kepada detikFinance, Senin (4/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, selama ini saham Pemprov terbagi dalam dua institusi. Pertama, di Pemprov itu sendiri sebanyak 23,34% dan Badan Pengelola Investasi Penanaman Modal DKI Jakarta (BP IPM Jaya) 2,91%.
BP IPM Jaya sendiri merupakan institusi di bawah Pemprov DKI.
"Memang saham Pemprov atas nama dua institusi, pertama Pemprov DKI sendiri 23,34%, kemudian saham BP IPM Jaya itu salah satu SKPD, dinas gitu kan tapi tahun 2000 sudah dibubarkan. Jadi saham itu disatukan begitu," ujarnya.
Dia mengatakan, yang terjadi saat ini hanya pengalihan nama. Sehingga, saham DLTA dipegang satu nama yakni Pemprov DKI.
"Supaya jadi satu nama, (dulu) yang punya satu atas nama dua nama, sekarang satu nama, Pemprov DKI. Jadi punya Pemprov, tidak ada penambahan," ujarnya.
"Mungkin terkesan naik, dari dulu 26,25% dari dulu, nggak berubah," tutupnya. (dna/dna)