Valuasi Boeing Lenyap Rp 350 T Sejak 737 MAX Terjun Bebas

Valuasi Boeing Lenyap Rp 350 T Sejak 737 MAX Terjun Bebas

Danang Sugianto - detikFinance
Kamis, 14 Mar 2019 12:30 WIB
Foto: Getty Images
Jakarta - Pesawat Boeing 737 MAX resmi dilarang di semua negara. Amerika Serikat (AS) menjadi negara terakhir yang melarang pesawat ini mengudara.

Sejak Presiden AS Donald Trump mengumumkan pelarangan itu pada Rabu sore waktu setempat saham Boeing di New York Stock Exchange (NYSE), saham Boeing turun 3%. Demikian dikutip dari CNN, Kamis (14/3/2019).

Saham Boeing itu kemudian rebound. Hari ini saham Boeing tercatat naik 0,46% ke posisi US$ 377,14 per lembar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Tetapi penutupan perdagangan Rabu, saham Boeing masih tercatat turun lebih dari 10% sejak kecelakaan menimpa Ethiopian Airlines. Valuasi market Boeing turun lebih dari US$ 25 miliar atau setara Rp 350 triliun (kurs Rp 14.000)


Video: Cara Mengetahui Jenis Pesawatmu Boeing 737 MAX 8 atau Bukan

[Gambas:Video 20detik]



Saham tiga maskapai AS yang telah menggunakan Boeing 737 MAX yakni American Airlines, Southwest dan United juga turun. Boeing dikabarkan akan memberikan kompensasi atas hal itu dan potensi kehilangan pendapatan. Ada 67 armada Boeing 737 MAX yang beroperasi di 3 maskapai itu.

Semua maskapai mengatakan mereka akan bekerja untuk mengakomodasi penumpang yang terkena dampak dari pelarangan itu. Namun, pesawat itu hanya merupakan bagian kecil dari keseluruhan armada mereka. Pesawat Boeing Max menyumbang kurang dari 3% dari kapasitas masing-masing maskapai.

(das/eds)

Hide Ads