Selama ini mekanisme pembukaan rekening efek dan rekening dana nasabah masih dilakukan manual serta memakan waktu lama.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen mengatakan, pendekatan elektronik ini bakal mempercepat pembukaan rekening efek menjadi hanya 30 menit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Utama BEI Inarno Djajadi mengatakan selama ini butuh waktu hingga 2 minggu untuk pembukaan rekening efek. Maka dengan prosedur secara elektronik alias online, bisa mempersingkat waktu.
"Sebelumnya banyak keluhan dari nasabah-nasabah atau investor yang di luar kota dan pedalaman, butuh waktu 2 minggu bahkan ada yang lebih. Dengan simplifikasi, dengan online, kami harapkan bisa kurang dari 2 jam, bahkan tadi ada yang ngeklaim bisa sampai 30 menit," jelasnya.
Setidaknya sudah ada 18 perusahaan efek yang menyatakan akan melakukan simplifikasi tersebut.
"Kita pokoknya sama-sama, ada 18 anggota bursa yang ikut dan sudah siap untuk melaksanakan simplifikasi pembukaan rekening," sebutnya.
Ketentuan mengenai program penyederhanaan ini telah diatur oleh OJK dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 6/SEOJK.04/2019 tentang Pedoman Pembukaan Rekening Efek Nasabah dan Rekening Dana Nasabah Secara Elektronik Melalui Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Perantara Pedagang Efek.
SEOJK tersebut berisi pedoman teknis pembukaan Rekening Efek Nasabah dan Rekening Dana Nasabah secara elektronik, penyediaan Customer Due Diligence (CDD) pihak ketiga, serta pedoman formulir pembukaan rekening untuk nasabah individual. (zlf/zlf)