Dalam kasus itu Bowo diduga menerima suap terkait upaya membantu PT HTK sebagai penyedia kapal pengangkut distribusi pupuk.
Bicara soal PT HTK, yang menyandang nama Humpuss, perusahaan ini adalah anak usaha dari PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk. Perusahaan terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode emiten HITS ini adalah anak usaha Grup Humpuss, perusahaan milik Tommy Soeharto, putra mantan Presiden Soeharto.
Berdasarkan laporan tahunan Humpuss Intermoda yang dimuat dalam keterbukaan informasi BEI, 20 Maret 2019, HITS menggenggam mayoritas saham PT HTK atau sebesar 99,9%. Aset perusahaan tercatat US$ 173, 973 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masih berdasarkan laporan dalam keterbukaan informasi BEI, PT HTK mengoperasikan 16 kapal yaitu LNGC Ekaputra 1, LNGC Triputra, MT Griya Cirebon, MT Griya Jawa, MT Griya Gayo, MT Griya Ambon, dan MT Sapta Samudra. Kemudian MT Griya Enim, MT Griya Flores, MT Griya Dayak, LPG/C Griya Borneo, MT Griya Melayu, TB Semar 81, TB Semar 82, TB Semar 83, MB Eben Haezer.