PT Ernst and Young Indonesia (PT EY) telah ditunjuk oleh manajemen AISA yang baru untuk memeriksa laporan keuangan perusahaan. Hasilnya ditemukan penggelembungan dana hingga Rp 4 triliun.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna Setia mengatakan, pihaknya siang ini akan berkonsultasi dengan OJK terkait hal itu
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika ditarik lebih jauh, kisruh nahkoda AISA sebenarnya berujung perebutan kekuasaan manajemen perusahaan. Hasilnya ditunjuk manajemen yang baru.
Pada, keterbukaan AISA tanggal 24 Oktober 2018 menyebutkan salah satu hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa mengamanatkan manajemen untuk menunjuk kantor akuntan publik (KAP) dan atau konsultan hukum independen melakukan audit investigasi atas laporan keuangan AISA tahun 2017.
Keterbukaan AISA tanggal 7 Desember 2018 menyampaikan bahwa telah ditunjuk KAP EY melakukan pemeriksaan, pemetaan, identifikasi, dan melakukan audit investigatif atas berbagai aspek finansial, termasuk transaksi AISA dengan berbagai pihak untuk mendapatkan informasi yang akurat atas keadaan keuangan untuk mengambil langkah yang perlu dalam kerangka penyehatan dan restrukturisasi.
Namun pada keterbukaan informasi 26 Maret 2019 disampaikan bahwa hasil laporan audit investigasi dilakukan oleh PT EY dan bukan oleh KAP EY. PT EY ditunjuk untuk melakukan penelaahan atas beberapa akun dalam laporan keuangan.
Nyoman menegaskan, bahwa hal itu juga menjadi perhatian bagi BEI. Pihaknya akan berkonsultasi kepada OJK dan IAPI atas penunjukan PT EY tersebut.
"Tentunya ini (perbedaan penunjukan) jadi concern kami. Saat ini informasi sedang kami pelajari" tambahnya.
Baca juga: BEI akan Panggil Produsen Taro, Ada Apa? |