Transaksi Saham Aneh, KPEI Nyaris Kebobolan Rp 49 M
Rabu, 28 Sep 2005 15:58 WIB
Jakarta - Otoritas bursa kembali menemukan transaksi saham di luar perdagangan normal pada saham PT Sugi Samapersada Tbk (SUGI) dan PT Arona Binasejati Tbk (ARTI) yang dilakukan oleh dua anggota bursa (AB). Transaksi aneh itu nyaris membuat PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) kebobolan Rp 49 miliar."Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap 2 anggota bursa untuk transaksi saham PT Sugi Samapersada Tbk dan PT Arona Binasejati Tbk," kata Dirut Bursa Efek Jakarta (BEJ) Erry Firmansyah ketika dihubungi detikcom, Rabu (28/9/2005).Menurut Erry, pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah transaksi tersebut adalah perdagangan semu. Meski transaksi tersebut aneh, BEJ tidak akan melakukan penghentian perdagangan kedua saham tersebut. "Yang salah bukan sahamnya, tapi AB jadi tidak ada suspensi untuk emitennya," tegas Erry. Dari hasil pengawasan perdagangan, menurut Erry, ada keanehan pada investor yang membelinya. "Investor belum bayar kok sudah punya account," ujarnya.KPEISedangkan Dirut KPEI Inarno Djajadi mengatakan, dugaan transaksi saham yang tidak wajar itu terjadi pada 21 September 2005. Pada saat itu otoritas bursa sudah melihat ketidakwajaran sekitar satu jam sebelum penutupan bursa.Sehingga pada saat settlement (penyelesaian transaksi) T+3, yakni Senin 26 September 2005, KPEI memutuskan untuk tidak melakukan pembayaran. "Ada potensi kehilangan dana sebesar Rp 49 miliar dari transaksi dua saham itu kalau settlement dilakukan," ujar Inarno.Menurut Inarno, BEJ dan KPEI sudah mulai melakukan pemeriksaan yang diharapkan dalam dua minggu ke depan hasilnya bisa diketahui. "Kita juga sudah lapor ke Bapepam," katanya.Menurut Inarno, dugaan transaksi aneh untuk saham PT Sugi Samapersada Tbk melibatkan broker beli Mentari Securindo dan broker jual Suprasurya Danawan Sekuritas sebanyak 42 juta lembar saham.Sedangkan transaksi di luar normal untuk saham PT Arona Binasejati Tbk melibatkan broker beli Mentari Securindo serta Suprasurya Danawan Sekuritas dan broker jual Suprasurya Danawan Sekuritas sebanyak 40 juta lembar saham yang keduanya senilai Rp 49 miliar.Masalah perdagangan semu sempat menghebohkan lantai bursa pada Agustus 2002. Kasus tersebut adalah transaksi perdagangan saham PT Dharma Samudera Fishing Industries Tbk oleh PT Jasabanda Garta dan PT Usaha Bersama Sekuritas atas transaksi saham PT Primarindo Asia Infrastructure Tbk.Saat itu KPEI kebobolan sekitar Rp 50 miliar lebih, namun dana bisa diselamatkan lebih dari separuhnya. Kasus ini juga sempat menggiring pelakunya masuk ke tahanan Mabes Polri.
(ir/)











































