BEJ Nyatakan PT Mentari Bersalah

Up Dated

BEJ Nyatakan PT Mentari Bersalah

- detikFinance
Kamis, 29 Sep 2005 14:06 WIB
Jakarta - Dirut Bursa Efek Jakarta (BEJ) Erry Firmansyah menyatakan, PT Mentari Securindo bersalah karena tidak memiliki risk management, sehubungan dengan kasus perdagangan tidak wajar atas saham PT Sugi Samapersada Tbk (SUGI) dan PT Arona Binasejati Tbk (ARTI). "Masak dengan Rp 10 juta orang sudah bisa dagang, itu berarti risk management tidak jalan," kata Erry di Hotel Ritz Charlton, Jl Mega Kuningan, Jakarta, Kamis (29/9/2005).Seperti diketahui, pembukaan rekening saham oleh investor minimal adalah Rp 25 juta. Saat ini menurut Erry, pihaknya terus melakukan pemeriksaan atas kasus ini dan dalam waktu dekat diharapkan hasilnya dapat dilaporkan ke Bapepam. "Investor dari India sudah ditahan di Polda," ujar Erry.Sedangkan anggota bursa (AB) yang terlibat lainnya, yakni PT Suprasurya Danawan Sekuritas sebagai penjual kedua saham di atas, sedang dalam pemeriksaan. "Kalau terlibat, akan diambil tindakan," katanya.Transaksi tidak wajar tersebut nyaris membuat PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) kebobolan Rp 49 miliar. Otoritas bursa menemukan transaksi tidak wajar itu satu jam sebelum penutupan bursa 21 September 2005. Transaksi di luar normal untuk saham PT Arona Binasejati Tbk dan saham PT Sugi Samapersada Tbk masing-masing sebesar 40 juta lembar dan 42 lembar senilai Rp 49 miliar. Transaksi ini diduga hanya dilakukan satu orang investor dengan modal Rp 10 juta. BEJ juga telah membekukan sementara (suspensi) aktivitas transaksi PT Mentari sejak Jumat pekan lalu (23/9/2005). Sedangkan PT Suprasurya Danawan Sekuritas belum dikenai sanksi karena masih dalam pemeriksaan. (ir/)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads