Dari paparan disebutkan sebesar Rp 8,6 triliun dibagikan untuk dividen. Yakni setiap saham Rp 214,13 dibagikan sebagai dividen tunai, termasuk di dalamnya dividen interim sebesar RP 60.
Setiap saham atau seluruhnya berjumlah Rp 2,4 triliun yang telah dibayarkan pada tanggal 31 Oktober 2018, sehingga sisanya sebesar Rp 154,13 setiap saham atau seluruhnya berjumlah RP 6,2 triliun akan dibayarkan pada 24 Mei 2019.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Antam Bagi-bagi Dividen Rp 306 Miliar |
RUPST juga memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan pembagian dividen tersebut dan untuk melakukan semua tindakan yang diperlukan. Pembayaran dividen akan dilakukan dengan memerhatikan ketentuan pajak, Bursa Efek Indonesia dan ketentuan pasar modal lainnya yang berlaku.
Kemudian sisa Rp 13 triliun dibukukan sebagai laba ditahan perseroan.
RUPST juga menerima pengunduran diri Takayuki Yoshitsugu sebagai komisaris independen perseroan.
"Kami juga menunjuk bapak Djony Bunarto Tjondro sebagai Wakil Presiden Direktur Perseroan untuk mendampingi saya," kata Presiden Direktur Astra Prijono Sugiarto dalam konferensi pers di Menara Astra, Kamis (25/4/2019).
Selanjutnya mengangkat Akihiro Murakami sebagai komisaris independen perseroan. Lalu John Raymond Witt sebagai komisaris, Stephen Patrick Gore sebagai komisari dan FXL Kesuma sebagai direktur. (kil/zlf)